Pengangkatan Advokat di Kendari: PERADI Teguhkan Komitmen Profesi di Timur Indonesia

“DPN PERADI kembali menegaskan peran sentralnya dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas melalui prosesi pengangkatan dan penyumpahan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kendari.”

Langit malam Kendari menjadi saksi saat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melaksanakan prosesi pengangkatan advokat pada Senin, 19 Mei 2025. Bertempat di Swiss-Belhotel Kendari, kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan para calon advokat untuk memasuki dunia profesi hukum secara sah dan konstitusional.

Prosesi pengangkatan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., yang mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPC PERADI Kendari, Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus daerah, yang mendampingi jalannya prosesi dengan penuh khidmat.

Langkah Awal dalam Tanggung Jawab Profesi

Dalam sambutannya, Ifdhal Kasim menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada para calon advokat yang telah menempuh proses panjang, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga akhirnya tiba pada momen pengangkatan.

“Kami atas nama PERADI mengucapkan selamat kepada calon advokat yang hari ini telah diangkat dan disumpah. Ini adalah langkah awal dalam perjalanan panjang profesi advokat yang penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk menjaga keadilan dan menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat.

Sumpah di Hadapan Hukum: Simbol Kepatuhan pada Konstitusi

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, setiap calon advokat wajib mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi sebelum dapat menjalankan tugasnya secara resmi. Oleh karena itu, keesokan harinya, Selasa, 20 Mei 2025, dilangsungkan sidang terbuka di Aula Utama Pengadilan Tinggi Kendari untuk pengambilan sumpah profesi. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Roki Panjaitan, S.H., dan menjadi momen bersejarah bagi ketigabelas calon advokat yang resmi menyandang status baru mereka.

Ketua DPC PERADI Kendari, Dr. Abdul Rahman, menjelaskan bahwa prosesi ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia merupakan bentuk pengukuhan tanggung jawab etis dan hukum bagi para advokat yang akan menjalankan praktik profesional. “Kami telah melaksanakan pengangkatan advokat pada Senin malam, dan pada hari ini dilanjutkan dengan pengambilan sumpah sebagai langkah awal untuk menjalankan profesi advokat,” terangnya.

PERADI DPC Kendari: Tumbuh, Melayani, dan Menjangkau Lebih Luas

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, DPC PERADI Kendari telah menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini, organisasi telah memiliki 250 anggota aktif dan tengah mempersiapkan pembentukan cabang baru di Kabupaten Muna. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memperluas akses terhadap layanan hukum yang berkeadilan, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya belum terjangkau secara optimal.

Kegiatan ini bukan sekadar ritus organisasi. Ia menjadi penanda komitmen PERADI dalam menghadirkan advokat yang berkompeten, menjunjung tinggi kode etik, dan siap berkontribusi bagi masyarakat luas—terutama di wilayah timur Indonesia yang kerap menghadapi tantangan akses terhadap keadilan.

Meneguhkan Marwah Profesi di Setiap Ujung Negeri

Dengan pelaksanaan pengangkatan dan penyumpahan ini, DPN PERADI menunjukkan bahwa pembinaan profesi advokat tidak mengenal batas geografis. Kendari hanyalah satu dari banyak titik di mana komitmen terhadap penegakan hukum diwujudkan dalam bentuk nyata. Di tangan para advokat muda ini, harapan terhadap sistem hukum yang lebih adil dan berpihak pada rakyat terus ditumbuhkan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading