PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat di Kabupaten Malang: Wujud Konsistensi Melahirkan Advokat Berintegritas

Komitmen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam mencetak advokat profesional dan berintegritas kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung di Grand Miami Hotel, Kabupaten Malang, dan diikuti oleh para calon advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

UPA merupakan tahapan krusial yang harus dilalui sebelum seseorang resmi menyandang gelar advokat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ujian dimulai pukul 09.00 WIB, dengan jumlah soal sebanyak 120 butir yang mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum acara pidana, perdata, agama, perburuhan, PTUN, serta peran dan kode etik advokat.

DPN PERADI Tegaskan Komitmen Lahirkan Advokat Berkualitas

Dalam pelaksanaan UPA ini, turut hadir Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI, dan Febi Yonesta, S.H., Ketua Bidang Probono dan Bantuan Hukum DPN PERADI, yang hadir langsung untuk mengawasi jalannya ujian.

“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UPA. Kami berharap para peserta dapat menjawab soal dengan baik dan semuanya bisa lulus dengan nilai yang memuaskan,” ujar Imam Hidayat.

Ia juga menambahkan bahwa UPA merupakan wujud konsistensi PERADI dalam melahirkan advokat yang memiliki integritas tinggi, sebagai salah satu pilar dalam menjunjung tinggi profesi hukum di Indonesia.

Standar Kelulusan Tinggi, PERADI Tetap Konsisten pada Kualitas

Agustian Anggi Siagian, S.H., Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, dalam sambutannya menegaskan bahwa PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. adalah satu-satunya organisasi advokat yang konsisten menjunjung standar tinggi dalam seleksi dan pendidikan advokat.

“Di tengah menjamurnya organisasi advokat saat ini, PERADI yang sah dan memiliki SK Kemenkumham tetap konsisten mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas. Ujian profesi advokat yang kami selenggarakan menerapkan standar kelulusan yang paling ketat di antara semua organisasi advokat di Indonesia,” ungkap Agustian.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi PERADI sebagai rumah bersama advokat yang menjaga martabat profesi dan tidak berkompromi terhadap kualitas.

Menuju Advokat Officium Nobile

Kegiatan UPA yang terselenggara dengan tertib dan profesional ini menjadi batu loncatan penting bagi para calon advokat untuk melangkah ke tahap pengangkatan dan penyumpahan. Dengan pengawasan langsung dari DPN PERADI, kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa setiap tahapan menuju profesi advokat di bawah PERADI dijalankan dengan ketat, terukur, dan berorientasi pada mutu.

Selamat kepada seluruh peserta UPA. Tetaplah jujur, tekun, dan menjunjung tinggi etika profesi. Karena menjadi advokat bukan hanya tentang lulus ujian, tapi juga tentang menjaga kehormatan profesi sebagai Officium Nobile.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading