Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Malang bertempat di Grand Miami Hotel Kabupaten Malang, Sabtu (03/06/2023).

Ujian Profesi Advokat adalah sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat sebagaimana ditetapkan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ujian Profesi Advokat dimulai pukul 09.00 WIB dengan jumlah soal yang diujikan sebanyak 120 soal. Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat diantaranya adalah peran dan fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN.

Dari DPN PERADI, turut hadir Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI dan Febi Yonesta, S.H., Ketua Bidang Probono dan Bantuan Hukum DPN PERADI sebagai Pengawas Ujian Profesi Advokat di Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan ini, Imam mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan berharap peserta dapat menjawab soal dengan baik.
“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat. Kami berharap para peserta Ujian Profesi Advokat dapat mengerjakan seluruh soal dengan baik dan semua peserta bisa lulus dengan nilai yang baik pula.” ujar Imam

“Ujian Profesi Advokat adalah tahapan untuk menjadi advokat dan Peradi konsen melahirkan advokat yang berintegritas tinggi.” Tambah Imam

Agustian Anggi Siagian, S.H., Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang menyampaikan bahwa Peradi di bawah Pimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. adalah satu-satunya organisasi advokat yang konsisten mencetak advokat berkualitas dan berintegritas.

“Di tengah banyak dan menjamurnya organisasi advokat hari ini, PERADI yang sah dan memiliki SK Kemenkumham di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. adalah satu-satunya organisasi advokat yang konsisten mencetak advokat berkualitas dan berintegritas.’’ Ungkapnya

“Dan perlu saya tegaskan ujian advokat melalui Peradi dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. adalah satu-satunya organisasai advokat yang menerapkan grade kelulusan paling berat dibanding seluruh organisasi advokat yang ada saat ini.” Tegas Agustian