Pada Sabtu, 19 November 2022, PERADI DPC Batam Raya menggelar pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Kampus Tembesi Universitas Putera Batam dilangsungkan. Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Radius, S.H.,M.H, Ketua PERADI DPC Kota Batam Raya, berharap melalui Ujian Profesi Advokat, dapat mendorong terwujudnya peradilan bersih sebagaimana yang dicita-citakan dalam UUD 1945. Radius juga berharap melalui ujian profesi advokat ini dapat melahirkan advokat yang berintegritas yang dapat membantu masyarakat pencari keadilan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi.

“Saya mengucapkan selamat kepada calon advokat yang sudah memasuki tahap ujian profesi advokat setelah melalui proses PKPA, dan memberikan semangat kepada para calon advokat agar tetap menerapkan kejujuran serta tidak tergesa gesa dalam mengerjakan soal.” Terang Radius.

Dalam Ujian Profesi Advokat kali ini, hadir mewakili DPN PERADI, Ir. Esterina D. Ruru, S.H., Bendahara Umum DPN PERADI dan sekaligus Koordinator Satuan Kerja Ujian Profesi Advokat (UPA). Esterina hadir bersama Kartika Nirmala Dewi, S.H selaku Sekretaris Bidang Organisasi Keanggotaan.

Ir. Esterina D. Ruru, S.H., dalam sambutannya mewakili Ketua Umum DPN Peradi mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat dan berharap para peserta mengikuti tata tertib yang ada agar proses ujian dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menyampaikan agar para calon advokat dapat memberikan contoh yang baik masyarakat, keluarga, dan negara apabila kelak menjadi advokat. Esterina juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Putera Batam dan PERADI DPC Batam Raya yang telah bekerjasama untuk pelaksanaan UPA.

Sebelum ujian dilangsungkan, Kartika NIrmala membacakan pedoman dan tata tertib Ujian Profesi Advokat.

“Semua soal ujian dan lembar jawaban tersegel untuk menjaga kerahasiaan soal sebagaimana ketentuan PERADI terkait dengan UPA.” imbuh Kartika.

Bersama Esterina, para peserta dipandu secara bertahap terkait tata tertib pelaksanaan UPA dimulai dari dilarang menggunakan semua alat elektronik hingga tata cara menjawab soal ujian pada lembar jawaban. “Dalam pelaksanaan UPA di PERADI di Batam Raya ini, semua berjalan lancar. Para peserta berlaku jujur tidak ada yang melanggar tata tertib.” ujar Esterina di akhir pelaksanaan Ujian.