PERADI Kabupaten Bogor Lantik 18 Advokat Baru: Tegaskan Komitmen pada Kode Etik dan Profesionalisme

Sebanyak 18 calon advokat resmi diangkat sebagai Advokat PERADI dalam sebuah acara yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Januari 2024 di Bogor. Pengangkatan ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melalui Ketua Umum Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Imam Hidayat, S.H., M.H., yang diwakili oleh Wasekjen H. Rifwaldi Rivai M. Noer, S.H., M.M., CLA., serta didampingi oleh Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor Hj. Tutie H. Hastika, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus.

Menjaga Marwah Profesi Advokat

Dalam sambutannya, H. Syahrizal Effendi Damanik menekankan pentingnya menjaga integritas dalam profesi advokat. Ia menyebut bahwa advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral dan etika.

“Selamat datang kepada rekan-rekan advokat yang telah resmi diangkat dan kini menjadi sejawat kami di PERADI RBA. Profesi ini bukan hanya soal kecakapan hukum, tapi soal komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran dan keadilan,” ujar Syahrizal.

Apresiasi atas Kepemimpinan PERADI Kabupaten Bogor

Wakil Sekjen DPN PERADI, H. Rifwaldi Rivai, memberikan apresiasi khusus kepada Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor, Hj. Tutie Hastika, atas dedikasi luar biasa dalam membangun dan mengembangkan organisasi di wilayahnya. Ia menyebut bahwa selama satu tahun terakhir, DPC PERADI Kabupaten Bogor telah mengadakan pengangkatan advokat sebanyak tiga kali—sebuah pencapaian yang mencerminkan soliditas dan kerja nyata organisasi.

“Prestasi ini layak dicontoh oleh cabang-cabang lainnya. Kami berharap kinerja ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang,” ujarnya.

Etika dan Independensi Advokat dalam Tahun Politik

Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor, Hj. Tutie H. Hastika, dalam sambutannya menegaskan kembali peran strategis advokat di tahun politik. Ia menekankan pentingnya advokat menjaga netralitas organisasi serta menghindari keterlibatan dalam politik praktis, khususnya dalam Pemilu 2024.

“Seorang advokat harus mampu menjaga etika profesi dan berdiri netral dalam situasi politik nasional. Selain itu, pengetahuan hukum yang luas dan kejujuran tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan profesi,” ujarnya.

Tahapan Selanjutnya: Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, setelah proses pengangkatan oleh Organisasi Advokat, para advokat baru ini akan mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung sebagai syarat akhir untuk menjalankan tugas profesi secara resmi.

Penutup

Pengangkatan ini bukan hanya menambah jumlah advokat dalam keluarga besar PERADI, tetapi juga meneguhkan komitmen organisasi dalam mencetak penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Selamat bergabung kepada para advokat baru. Jalankan profesi dengan penuh semangat, menjaga kehormatan profesi, dan teruslah berkontribusi untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading