Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat berkualitas dengan melaksanakan pengambilan sumpah 21 advokat baru dari DPC PERADI Makassar. Kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Makassar ini menjadi tahapan akhir dari proses panjang profesi advokat yang telah dilewati oleh para calon advokat.
Sesuai amanat Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya. Dalam hal ini, sumpah advokat dilakukan oleh Ketua PT Makassar dalam Sidang Terbuka.
Sebelumnya, pada 11 April 2023, ke-21 advokat tersebut telah resmi diangkat oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI. Proses pengangkatan dilangsungkan di Grand Makassar Hotel, dan merupakan implementasi dari Pasal 2 ayat (2) UU Advokat yang menegaskan bahwa pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat.
Advokat: Profesi Penegak Hukum yang Berintegritas
Dalam sambutannya, Syahrizal Effendi Damanik menyampaikan bahwa setelah menempuh PKPA, UPA, dan magang, para peserta kini telah sah menyandang status sebagai advokat PERADI.
“Saya mewakili Ketua Umum PERADI mengucapkan terima kasih kepada DPC PERADI Makassar atas kontribusinya menambah anggota baru yang berkualitas. Tetaplah berkarya, menjaga integritas, dan harumkan nama baik profesi ini,” tegas Syahrizal.
Ia juga menanggapi dinamika organisasi advokat yang tengah berkembang. Menurutnya, putusan hukum yang ramai diperbincangkan tidak membatalkan keberadaan DPN PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan. Ia mengajak para advokat untuk tidak larut dalam polemik, tetapi tetap fokus menjaga loyalitas dan profesionalisme sebagai penegak hukum.
Ketua DPC Makassar: Jadilah Penegak Hukum yang Dapat Dipercaya
Ketua DPC PERADI Makassar, Andi Khaerati, S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para advokat muda. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam praktik hukum.
“Selamat bergabung di Rumah Bersama Advokat. Jadilah advokat yang dapat dipercaya, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam setiap langkah profesional Anda,” ujar Andi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERADI Makassar serta para keluarga advokat yang baru diambil sumpahnya. Momen ini menjadi penanda resmi bahwa ke-21 advokat tersebut kini siap berkontribusi dalam penegakan hukum di wilayah Makassar dan Indonesia secara luas.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.