23 Advokat Baru Resmi Bergabung, PERADI Kukuhkan Pengangkatan dan Penyumpahan di Kabupaten Bogor

Komitmen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam menjaga kualitas dan integritas profesi hukum terus diwujudkan melalui proses pengangkatan dan penyumpahan advokat baru. Bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Bogor, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI kembali melaksanakan pengangkatan advokat yang kali ini diikuti oleh 23 calon advokat.

Pengangkatan dilakukan secara resmi oleh Ketua Umum DPN PERADI yang diwakili oleh H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum, didampingi oleh Hj. Tutie H. Hastika, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor dan jajaran pengurus DPC.

Advokat Adalah Profesi yang Officium Nobile

Dalam sambutannya, H. Syahrizal Effendi Damanik mengingatkan para calon advokat akan makna dan tanggung jawab profesi yang akan mereka emban.

“Teruslah berjuang dan belajar serta tidak mudah menyerah. Dunia hukum terus bergerak dinamis, dan kita sebagai advokat harus mampu beradaptasi tanpa kehilangan integritas. Profesi ini adalah Officium Nobile – profesi mulia – yang harus dijalankan dengan kejujuran dan tanggung jawab,” tegas Syahrizal.

Beliau juga menekankan pentingnya daya saing yang sehat di tengah tantangan praktik hukum yang semakin kompleks.

Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Sesuai UU Advokat

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengangkatan advokat dilakukan oleh organisasi advokat, dalam hal ini PERADI. Setelah proses pengangkatan yang berlangsung pada 24 Juni 2023, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji advokat pada 27 Juni 2023, bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung dalam sidang terbuka yang dipimpin oleh Ketua PT Bandung.

DPC PERADI Bogor Dorong Advokat Muda untuk Berkualitas dan Berintegritas

Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor, Hj. Tutie H. Hastika, menyampaikan bahwa proses pengangkatan dan penyumpahan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap advokat.

“Proses ini bukan titik akhir, tapi awal perjalanan untuk terus berkarya dan menjaga martabat profesi. Kita ingin para advokat muda ini tumbuh menjadi sosok yang berintegritas, bertanggung jawab, dan selalu menjunjung tinggi Kode Etik Advokat,” ujar Hj. Tutie.

Ia juga mendorong agar para advokat terus mengembangkan diri di tengah kompetisi profesi hukum yang semakin ketat, tanpa melupakan tanggung jawab sosial dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Membangun Masa Depan Advokat Indonesia

Dengan bergabungnya 23 advokat baru di Kabupaten Bogor, PERADI kembali menegaskan posisinya sebagai rumah besar advokat Indonesia yang terus berkomitmen dalam mencetak advokat yang berkualitas, profesional, dan menjunjung tinggi etika.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading