Advokat PERADI Wilayah NTB Resmi Diangkat dan Diambil Sumpahnya

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali mengukuhkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan profesionalisme advokat dengan melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 10 Oktober 2023.

Pengangkatan dilakukan oleh DPN PERADI sebagai organisasi advokat sah sesuai amanat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. H.A.S. Pudjoharyoso, S.H., M.Hum., bertempat di Aula Pengadilan Tinggi NTB.

Ifdhal Kasim: Jaga Martabat Profesi dan Laksanakan Kewajiban Pro Bono

Dalam kegiatan ini, Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., diwakili oleh Wakil Ketua Umum Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., yang hadir bersama Ketua DPC PERADI Mataram, I Gede Sukarmo, S.H., M.H., serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Ifdhal mengingatkan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia yang menuntut integritas dan kesantunan. Ia mengajak para advokat muda untuk tidak terbuai oleh gaya hidup glamor yang kerap melekat pada profesi ini, melainkan menapaki karier dengan etika, dedikasi, dan rasa tanggung jawab.

“Kami mengajak agar para advokat selalu mengacu pada sumpah yang telah diikrarkan. Tingkatkan terus pengetahuan dan keterampilan, dan jangan tinggalkan martabat profesi ini demi gaya hidup yang menyesatkan,” ujar Ifdhal.

Ia juga menegaskan bahwa setiap advokat PERADI di bawah kepemimpinan DPN Luhut M.P. Pangaribuan memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memberikan layanan hukum gratis (Pro Bono) kepada masyarakat yang kurang mampu.

Advokat Baru: Siap Menjaga Integritas dan Mengabdi untuk Keadilan

Momentum pengangkatan ini menjadi titik awal perjalanan baru bagi para advokat yang telah resmi dilantik. Salah satu advokat muda, Muhammad Ikhsan, S.H., mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk menjalankan profesi dengan integritas.

“Profesi ini adalah amanah. Kami punya tanggung jawab moral yang besar untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Advokat bukan sekadar profesi, tapi kehormatan—Officium Nobile,” ujar Ikhsan.

PERADI Terus Kawal Profesionalisme dan Standar Etika Advokat

Dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, DPN PERADI kembali menegaskan bahwa kualitas advokat Indonesia tidak hanya diukur dari kemampuan litigasi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap Kode Etik, dedikasi terhadap penegakan hukum, dan kesediaan menjalankan tanggung jawab sosial melalui Pro Bono.

Selamat kepada seluruh advokat PERADI yang telah diangkat dan diambil sumpahnya. Semoga terus menjaga amanah dan menjunjung tinggi keadilan dalam setiap langkah profesionalnya.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading