Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di wilayah DKI Jakarta, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok. Ujian ini diikuti oleh 140 peserta yang telah menyelesaikan tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Sebagai tahapan penting dalam proses menjadi advokat profesional, UPA PERADI digelar dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Peserta diwajibkan membawa sertifikat vaksin sebagai bagian dari proses registrasi dan verifikasi ulang yang dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Ujian dimulai pukul 09.15 WIB setelah peserta diarahkan masuk ke ruang ujian sesuai nomor kursi yang telah ditentukan.
Komitmen PERADI: Ujian Transparan dan Berintegritas
Pelaksanaan UPA PERADI ini dibuka secara resmi oleh Ir. Esterina D. Ruru, S.H., mewakili Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Dalam sambutannya, Esterina menyampaikan:
“Saya ucapkan selamat datang kepada para peserta Ujian Profesi Advokat. Terima kasih kepada FH Universitas Indonesia serta seluruh rekan pengawas dan staf sekretariat PERADI atas kerja sama dan dukungannya sehingga ujian ini dapat terlaksana dengan lancar.”
Lebih lanjut, Esterina menekankan bahwa kejujuran adalah modal dasar seorang advokat yang baik. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas selama mengikuti proses ujian.
Tata Tertib Diperketat, Soal Masih Tersegel
UPA kali ini dipandu oleh Kartika Nirmala D.K., S.H., Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI, serta diawasi langsung oleh Okto Bernard. Dalam pengarahan awal, Okto menyampaikan tata tertib pelaksanaan ujian, mulai dari penggunaan alat tulis, larangan membawa alat elektronik, hingga cara pengisian lembar jawaban.
“Buku soal dan lembar jawaban masih dalam keadaan tersegel dan akan dibuka di hadapan seluruh peserta. Kami berharap ujian berjalan lancar dan seluruh peserta menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Okto.
Ujian Sebagai Gerbang Menuju Profesi Advokat Officium Nobile
Dengan diselenggarakannya UPA ini, DPN PERADI menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat yang kompeten, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi advokat.
Para peserta yang mengikuti UPA akan menantikan hasilnya dalam waktu maksimal enam minggu yang akan diumumkan melalui situs resmi www.peradi.id.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.