Penguatan kembali semangat advokat sebagai profesi mulia tercermin dalam peresmian dan pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tangerang Raya oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI pada Sabtu, 30 Juli 2022. Bertempat di Aryaduta Hotel, Lippo Karawaci, Tangerang, acara ini mengangkat tema “Satu Dewan Etik, Advokat Bersatu”, menjadi momentum penyatuan kembali nilai-nilai dasar advokat dalam membela keadilan dan menjunjung etika profesi.
Ketua Umum DPN PERADI Serukan Advokat Harus Memberi Pelayanan Hukum Gratis
Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., hadir langsung untuk meresmikan sekaligus mengukuhkan para pengurus baru PERADI DPC Tangerang Raya. Dalam sambutannya, Luhut menyampaikan apresiasi atas dinamika demokratis yang terjadi dalam proses pemilihan kepengurusan sebelumnya, serta mengingatkan pentingnya menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan semata kebanggaan.
Lebih dari itu, Luhut menekankan perlunya advokat memberikan pelayanan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Ia menyadari bahwa di wilayah Tangerang Raya terdapat banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum, namun belum mengetahui bagaimana cara mengaksesnya atau memiliki kekhawatiran atas biaya jasa hukum.
“PERADI harus hadir memberikan perhatian khusus kepada mereka yang tidak mampu. Bantuan hukum cuma-cuma adalah wujud nyata dari pengabdian profesi advokat,” tegas Luhut.
Komitmen PERADI DPC Tangerang Raya Menyentuh Masyarakat Hingga ke Desa
Ketua PERADI DPC Tangerang Raya yang baru dilantik, Ester Silooy, S.H., menyampaikan komitmennya untuk menjadikan PERADI hadir lebih dekat ke masyarakat. Ia mengajak seluruh pengurus bekerja sama dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum hingga institusi pendidikan.
“Kami akan menjalin kerja sama strategis dengan mitra-mitra lokal, termasuk pemerintah daerah dan universitas, untuk memperkuat program-program bantuan hukum dan edukasi publik,” jelas Ester.
Ester juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuka layanan konsultasi hukum gratis hingga ke tingkat desa. Untuk pendampingan hukum secara cuma-cuma, ia menjelaskan akan diberlakukan mekanisme mitigasi berbasis surat keterangan tidak mampu, agar bantuan hukum tepat sasaran.
Penguatan Pilar Penegakan Hukum Melalui Peran Advokat
Momentum pelantikan ini juga menjadi pengingat akan posisi strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ketua PERADI DPC Tangerang Raya menutup sambutannya dengan menyerukan pentingnya menjaga martabat advokat melalui jalur pengabdian yang berlandaskan etika profesi.
“Marwah advokat harus terus dijaga, dan itu hanya bisa dilakukan dengan menjunjung tinggi panji organisasi yang kita cintai bersama: PERADI,” pungkas Ester.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.