Sebanyak 18 calon advokat resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) pada Rabu, 30 November 2022, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten. Momentum ini menjadi penanda penting tidak hanya bagi para advokat muda, tetapi juga bagi konsistensi PERADI dalam menjaga kualitas dan kehormatan profesi advokat sebagai officium nobile—profesi yang mulia dan berwibawa di mata hukum.
PERADI Tegaskan Peran Sentral Organisasi Advokat dalam Proses Pengangkatan
Pengangkatan advokat oleh DPN PERADI dilakukan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 2 ayat (2) yang menegaskan bahwa pengangkatan advokat adalah wewenang organisasi advokat. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., hadir secara langsung untuk memimpin prosesi pengangkatan mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.
Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten, Advokat Baru Siap Jalankan Amanah Profesi
Setelah proses pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Hadir dalam acara ini Ketua DPC PERADI Tangerang Raya, Ester Silooy, S.H., beserta jajaran pengurus yang turut mendukung suksesnya kegiatan. Prosesi sumpah ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak tanggung jawab besar sebagai penegak hukum yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya, sebagaimana ditegaskan dalam undang-undang.
Apresiasi Kepada DPC PERADI Tangerang Raya Atas Kinerja yang Konsisten
Dalam sambutannya, Rizal Damanik menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPC PERADI Tangerang Raya atas kontribusi nyata dalam melahirkan advokat-advokat muda yang berkualitas sejak dilantik pada Agustus 2022. Ia menekankan bahwa hasil positif ini menunjukkan komitmen kuat DPC dalam mengembangkan profesi hukum secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Advokat Baru Diingatkan Akan Integritas, Etika, dan Tanggung Jawab Sosial
Rizal juga mengingatkan bahwa menjadi advokat bukanlah akhir dari proses panjang, melainkan awal dari dedikasi terhadap keadilan. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Advokat di tengah persaingan profesi yang semakin kompetitif. Para advokat muda juga diharapkan mampu menjaga martabat profesi dalam setiap praktik hukum yang dijalankan.
Ketua DPC PERADI TARA Serukan Komitmen untuk Menjadi Penegak Hukum yang Dipercaya
Senada dengan Rizal, Ketua DPC PERADI Tangerang Raya, Ester Silooy, menyampaikan ucapan selamat dan pesan moral kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa advokat bukan hanya pelaku profesi, melainkan penegak hukum yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Ia juga mengajak para advokat muda untuk berperan aktif di dalam Rumah Bersama Advokat dan menjalin kolaborasi demi kemajuan dunia hukum di Indonesia.
PERADI Terus Konsisten Mencetak Advokat Berkualitas
Pengangkatan advokat di PT Banten menjadi bukti nyata komitmen PERADI dalam menghadirkan advokat yang tak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas dan profesionalisme. Melalui mekanisme yang ketat—dari PKPA, UPA, magang, hingga penyumpahan—PERADI memastikan setiap advokat siap menjawab tantangan zaman sekaligus melindungi hak-hak pencari keadilan.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.