PERADI DPC Jakarta Selatan telah menggelar Musyawarah Cabang yang diadakan di Pondok Remaja PGI, Jl. Raya Puncak Km 78, Cisarua, Bogor pada Jumat 22 Juli 2022. Penyelenggaraan Musyawarah Cabang DPC Jakarta Selatan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 37 Anggaran Dasar (AD) Peradi yang telah disetujui perubahannya berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0000883.AH.01.08. Tahun 2022 tertanggal 28 April 2022.

Dalam kesempatan sebelumnya, Hisar M. Sitompul, Ketua Panitia Pengarah Musyarawarah Cabang Peradi DPC Jakarta Selatan juga telah melakukan panggilan terhadap seluruh anggota Peradi DPC Jakarta Selatan untuk menghadiri agenda Musyawarah Cabang tersebut.

Mengutip Berita Acara Musyawarah Cabang Peradi DPC Jakarta Selatan, diketahui jumlah anggota DPC Jakarta Selatan adalah sebanyak 548 Advokat.

Senada dengan Hisar, Ori Rahman, Ketua Panita Pelaksana Musyawarah Cabang Peradi DPC Jakarta Selatan, meminta partisipasi aktif seluruh anggota DPC Jakarta Selatan untuk mensukseskan agenda penting dari PERADI.

“Kami mengapresiasi inisiatif rekan sejawat anggota Peradi DPC Jakarta Selatan yang menggelar “Touring” untuk menghadiri Musyawarah Cabang DPC Jakarta Selatan. Inisiatif ini menggambarkan kecintaan para rekan sejawat Advokat untuk terus mengembangkan dan mengibarkan panji-panji PERADI khususnya di Jakarta Selatan”

Menurut Ori, dalam Musyawarah Cabang Peradi DPC Jakarta Selatan dibahas mengenai 3 agenda penting yaitu laporan pertanggungjawaban pengurus Peradi DPC Jakarta Selatan, laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus Peradi DPC Jakarta Selatan, dan pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih PERADI DPC Jakarta Selatan.

Pelaksanaan Musyawarah Cabang DPC Jakarta Selatan juga dihadiri oleh Ifdhal Kasim, S.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI, TM Simangunsong, S.H., Ketua PERADI DPC Jakarta Pusat, dan Alam P. Simamora, S.H. M.H., Ketua PERADI DPC Depok.

Dalam sambutannya, Ifdhal Kasim, menyebutkan kalau agenda Musyawarah Cabang adalah agenda penting dari sebuah organisasi, khususnya PERADI. Karena agenda ini adalah bagian dari konsolidasi organisasi hingga ke tingkat anggota. Selain mengingatkan pentingnya Musyawarah Cabang, Ifdhal juga mengingatkan agar para advokat anggota DPC Jakarta Selatan termasuk pengurus DPC yang nantinya terpilih untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi.

“Untuk melakukan berbagai kegiatan, teknologi dapat digunakan untuk membantu memperkuat konsolidasi organisasi terutama saat DPC melakukan berbagai kegiatan yang telah direncanakah oleh DPC” ujar Ifdhal.

Pelaksanaan Musyawarah Cabang berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Dalam agenda Laporan pertanggungjawaban Kepengurusan dan laporan keuangan Peradi DPC Jakarta Selatan Periode 2018-2022 telah diterima dan disetujui dengan suara bulat tanpa catatan oleh seluruh peserta Musyawarah Cabang Peradi DPC Jakarta Selatan yang hadir.

Para peserta Musyawarah Cabang PERADI DPC Jakarta Selatan juga secara aklamasi telah memilih B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H., sebagai Ketua PERADI DPC Jakarta Selatan periode 2022-2026. Dalam pemaparannya Halomoan mengungkapkan visinya yang ingin menjadikan DPC Jakarta Selatan sebagai salah satu DPC PERADI yang profesional dan bermartabat

Untuk mewujudkan visi tersebut, Holomoan memaparkannya dalam 3 misi penting yaitu dengan mewujudkan status advokat sebagai bagian yang sejajar dengan unsur penegak hukum lainnya, mewujudkan perlindungan yang maksimal bagi seluruh anggota dalam menjalankan profesinya serta menjalankan roda organisasi dengan administrasi yang tertib, teratur, dan transparan, dan terakhir menegakkan hukum dan keadilan dengan memberikan pelayanan jasa hukum dan bantuan hukum khususnya kepada masyarakat kecil.