Di ruang sidang terbuka Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, sebanyak 600 advokat baru yang telah secara resmi mengucapkan sumpah atau janji sebagai Advokat. Prosesi pengambilan sumpah ini merupakan tahapan akhir dan krusial dalam perjalanan seorang calon advokat menjadi bagian dari officium nobile, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dari Pengangkatan Menuju Pengabdian
Prosesi sumpah ini dihadiri oleh perwakilan DPN PERADI, yakni Wakil Ketua Umum DPN PERADI Saor Siagian, S.H., M.H., serta Bendahara Umum DPN PERADI sekaligus Ketua Satker UPA, Pengangkatan & Penyumpahan, Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H. Mereka hadir untuk menyaksikan sekaligus memberikan dukungan moral kepada para advokat baru yang siap mengemban amanah profesi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Artha Theresia Silalahi, S.H., M.H., memberikan pesan yang menyentuh dan tegas. “Profesi advokat adalah profesi yang mulia, setara dengan hakim. Maka jagalah kehormatan diri, keluarga, dan organisasi. Dengan 600 advokat yang dilantik, berarti ada 600 kasus yang harus diselesaikan — itu bentuk tanggung jawab. Jenis advokat seperti apa yang Anda pilih ke depan, itu akan mencerminkan pilihan etika pribadi Anda,” ujarnya.
Advokat sebagai Pilar Keadilan
Dalam kesempatan yang sama, Saor Siagian menyampaikan bahwa profesi advokat tidak semata tentang tugas pembelaan di ruang sidang. Lebih dari itu, ia merupakan panggilan pengabdian terhadap nilai-nilai keadilan dan kebenaran. “Seorang advokat adalah penyeimbang antara hak dan kewajiban, antara suara yang kuat dan mereka yang terpinggirkan. Ia menjadi pelindung hak individu sekaligus penjaga prinsip keadilan sosial,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan moralitas dalam praktik profesi. Dalam sistem peradilan yang semakin kompleks dan dinamis, seorang advokat tidak hanya dituntut piawai dalam hukum, tetapi juga konsisten menjaga marwah profesinya dengan nilai-nilai luhur yang menjadi pijakan dasar PERADI.
Menjadi Wajah Baru Keadilan Indonesia
Pengambilan sumpah ini bukan hanya seremoni. Ia adalah tonggak awal dari tanggung jawab panjang. Para advokat yang baru dilantik diharapkan menjadi wajah baru dari sistem peradilan Indonesia yang lebih humanis, profesional, dan terpercaya. Dengan etika dan komitmen yang teguh, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tatanan hukum yang adil dan berkeadaban.
DPN PERADI menyampaikan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik. Semoga semangat Fiat Iustitia ne Pereat Mundus — Keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh — senantiasa menjadi kompas moral dalam menjalankan setiap langkah dalam profesi mulia ini.