Momen penuh makna kembali hadir dalam perjalanan karier para advokat muda. Pada Rabu, 15 Mei 2024, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi (PT) Banten, telah dilangsungkan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat terhadap para calon advokat PERADI yang telah diangkat secara resmi oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sehari sebelumnya, 14 Mei 2024.
Prosesi pengambilan sumpah atau janji advokat merupakan syarat konstitusional terakhir sebelum para calon advokat menjalankan tugas profesinya secara penuh. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menegaskan bahwa seorang advokat baru dapat menjalankan profesinya setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi setempat.
Kehadiran Pimpinan DPN PERADI dan DPC Tangerang Raya
Mewakili Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan pusat organisasi, antara lain Syahrizal Damanik, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum DPN PERADI), Imam Hidayat, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal DPN PERADI), serta Ester Silooy, S.H., Ketua DPC PERADI Tangerang Raya yang turut mendampingi bersama jajaran pengurus DPC TARA.
Dalam suasana khidmat dan penuh haru, para advokat baru mengucapkan janji profesi yang sarat dengan makna tanggung jawab moral dan hukum. Janji tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan ikrar untuk menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan menjaga kehormatan profesi advokat.
Menjadi Advokat dengan Integritas dan Etika
Kepada para advokat yang telah disumpah, DPN PERADI menyampaikan pesan penting: bahwa tugas profesi advokat bukan hanya soal kecakapan hukum, tetapi juga integritas pribadi dan tanggung jawab sosial. Kode Etik Advokat Indonesia dan ketentuan dalam UU Advokat menjadi pedoman utama dalam setiap langkah advokat dalam praktik.
“Selamat menjalankan tugas profesi kepada sejawat Advokat PERADI. Jalankan profesi ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Syahrizal Damanik dalam sambutannya.
Selamat Bergabung di Rumah Bersama Advokat
Dengan telah disumpahnya para advokat tersebut, maka mereka secara resmi menjadi bagian dari PERADI – Rumah Bersama Advokat. Mereka kini mengemban amanah untuk tidak hanya menjadi pembela hukum, tetapi juga penjaga keadilan yang membawa martabat profesi.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.