Profesi advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile) dan memiliki standar etika yang tinggi. Untuk memastikan setiap advokat memahami serta menjunjung tinggi etika profesi, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan RBA CLE Series, sebuah program pendidikan hukum berkelanjutan khusus untuk anggota PERADI.
Topik yang diangkat minggu ini adalah “Memahami Fungsi & Wewenang Dewan Kehormatan”, sebuah tema penting yang relevan dengan upaya menjaga kualitas dan integritas profesi advokat. Sesi ini dilaksanakan secara daring pada Jumat sore, mulai pukul 15.30 WIB.
Edukasi Etika dan Kode Kehormatan
Sebagai pemateri utama dalam sesi ini adalah Bachtiar Sitanggang, S.H., Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PERADI DKI Jakarta, yang telah lama dikenal sebagai tokoh penting dalam pembinaan etika profesi advokat. Diskusi ini dipandu oleh Muhamad Daud Berueh, S.H., Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI.
Dalam paparannya, Bachtiar menekankan bahwa Dewan Kehormatan memiliki fungsi vital dalam memastikan bahwa advokat bekerja sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI). Dewan ini tidak hanya menangani pelanggaran, tetapi juga berperan sebagai pengawal moral profesi hukum.
“Fungsi Dewan Kehormatan bukan untuk menghukum, melainkan untuk menjaga martabat profesi advokat tetap tinggi. Setiap laporan pelanggaran etik akan diproses dengan cermat dan adil sesuai prosedur organisasi,” ujar Bachtiar dalam sesi tersebut.
Pendidikan Berkelanjutan untuk Advokat yang Kompeten
RBA CLE Series merupakan bagian dari komitmen DPN PERADI untuk terus meningkatkan kualitas anggotanya melalui pendidikan berkelanjutan. Program ini dilaksanakan setiap hari Jumat, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dari kalangan pengurus dan praktisi hukum.
Topik-topik yang diangkat selalu disesuaikan dengan isu-isu aktual yang relevan dengan kebutuhan advokat di lapangan, termasuk hukum acara, etik, keorganisasian, dan bidang keahlian hukum tertentu.
Muhamad Daud Berueh menutup acara dengan menyampaikan harapan agar para peserta dapat menginternalisasi nilai-nilai etik dalam setiap aspek profesinya. “Melalui pendidikan seperti ini, kita tidak hanya memperkuat pengetahuan, tetapi juga memperkuat nilai dan karakter sebagai advokat,” tegasnya.
Sampai Jumpa di RBA CLE Series Berikutnya
DPN PERADI mengajak seluruh advokat untuk terus mengikuti RBA CLE Series sebagai bagian dari proses pembelajaran sepanjang hayat. Hanya dengan terus belajar dan mengembangkan diri, advokat dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.