Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bantul membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi D.I Yogyakarta untuk periode November 2022
- Pendaftaran: 21 September 2022 – 05 November 2022
- Lokasi Pendaftaran: Sekretariat DPC PERADI Bantul, Jl Cepit-tembi gatak, Timbulharjo, Bantul, D.I Yogyakarta
- Jadwal Penyumpahan: November 2022 (Note: Didasarkan kepada kewenangan Pengadilan Tinggi D.I Yogyakarta)
- Lokasi Penyumpahan : Pengadilan Tinggi D.I Yogyakarta
- Biaya : Rp 4.000.000
Syarat – syarat Pendaftaran Pelantikan dan Penyumpahan Advokat
- Sudah berusia minimal 25 tahun
- Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah D.I Yogyakarta
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat. Sertifikat PKPA dan UPA yang diakui tersebut dikeluarkan oleh:
- DPN PERADI
- DPN PERADI versi Slipi/SOHO
- DPN PERADI SAI
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
- Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
- Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
- Kongres Advokat Indonesia
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH.
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (kalau berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi Advokat.
- Surat Keterangan Magang(dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum).
- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara(bermeterai Rp 10.000,-).
- Laporan Berkala Pelaksanaan Maganguntuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi ) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkara.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bukti Setoran asli dari bank untuk pembayaran Pelantikan dan Penyumpahan Advokat yang disetorkan atas nama DPC PERADI Bantul, Bank BRI, No. Rekening : 0236-0100-0941-560. Pada lembar pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap Pendaftar dan Kota Tempat Mendaftar.
- Download formulir pendaftaran pengangkatan dan penyumpahan calon Advokat DI SINI
Informasi lebih lanjut
087738495389 [ Fajar Mulia, S.H. ]
0817466764 [ R. Anwar Ary W., S.H. ]
0816343887 [ Teguh Akbar, A., S.H. ]