MoU PERADI dan Universitas Pasundan: Sinergi Strategis untuk Pendidikan Profesi Advokat

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH UNPAS). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Bandung.

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Hukum Berbasis Profesi

Dalam acara tersebut, DPN PERADI diwakili oleh H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum dan Muhamad Daud Berueh, S.H., selaku Wakil Sekretaris Jenderal. Sementara dari pihak Universitas Pasundan hadir Dekan FH UNPAS, Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. Acara ini juga menjadi momentum ganda karena dilanjutkan dengan syukuran peresmian Sekretariat baru DPC PERADI Bandung.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Bandung Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari perencanaan strategis untuk mencetak calon advokat yang berkualitas. Ia berharap implementasi PKPA ke depan dapat berjalan efektif dan konsisten.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Calon Advokat

Syahrizal Effendi Damanik mengungkapkan rasa bangganya atas kerja sama ini, yang tidak hanya memperkuat jejaring akademik PERADI, tetapi juga menegaskan keseriusan DPC PERADI Bandung dalam membangun fondasi pendidikan profesi yang profesional.

“Saya mewakili Ketua Umum PERADI merasa bangga dan berbesar hati atas terlaksananya MoU ini. Sungguh kerja luar biasa dari DPC PERADI Bandung. Sekaligus, saya mengapresiasi peresmian Sekretariat baru yang sangat membanggakan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UNPAS, Dr. Anthon F. Susanto, menyambut baik kolaborasi ini dan menyampaikan harapan agar MoU ini dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara PERADI dan FH UNPAS secara berkesinambungan.

“Melalui MoU ini, kami berharap terjalin kerja sama yang baik dan berkelanjutan. PKPA yang akan dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman ini diharapkan berjalan lancar dan sukses,” ujar Anthon.

PKPA Profesional sebagai Pondasi Advokat Masa Depan

Nota Kesepahaman antara DPN PERADI dan FH UNPAS akan berlaku selama lima tahun hingga Oktober 2027. Dalam perjanjian tersebut, FH UNPAS berkomitmen menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara profesional dan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh PERADI.

Tujuan utama kerja sama ini adalah menghasilkan peserta didik yang memahami secara komprehensif bidang-bidang hukum yang relevan dengan profesi advokat, serta mempersiapkan mereka secara optimal untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Dengan diresmikannya sekretariat baru DPC, kami berharap kualitas advokat PERADI di wilayah Bandung dapat semakin meningkat,” tegas Daud Berueh dalam pernyataannya.

Dukungan Penuh dari Akademisi dan Stakeholder

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERADI Bandung, Dewan Pakar dan Penasehat, para dosen FH UNPAS, serta undangan dari institusi strategis seperti Wakil Danpomdam III Siliwangi. Sinergi antarlembaga ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mencetak advokat-advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading