PERADI dan FH UNDIP Resmi Buka PKPA bagi Calon Advokat

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) resmi dibuka. Program ini menjadi gerbang awal bagi para Sarjana Hukum yang bercita-cita menjadi advokat profesional dan berintegritas.

Kegiatan pembukaan berlangsung di Gedung Fakultas Hukum UNDIP, dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., bersama Ketua DPC PERADI Semarang, Broto Hastono, S.H., M.H., dan jajaran pengurus DPC lainnya. Dari pihak Universitas Diponegoro hadir Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., beserta jajaran pimpinan akademik fakultas.

PKPA: Tahapan Wajib Menuju Profesi Advokat

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) merupakan prasyarat wajib yang harus ditempuh oleh setiap Sarjana Hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan diangkat sebagai advokat oleh PERADI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 95/PUU-XIV/2016, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan PKPA harus dilakukan bekerja sama dengan fakultas hukum terakreditasi minimal B.

Dalam sambutannya, Dr. Luhut Pangaribuan menekankan pentingnya PKPA sebagai tahapan pembentukan integritas, etika, dan profesionalisme advokat masa depan. “PKPA bukan sekadar pelatihan akademik, tetapi juga fondasi karakter. Kita tidak hanya membentuk advokat yang pintar hukum, tapi juga berjiwa keadilan,” ungkapnya.

Komitmen Bersama PERADI dan UNDIP

Prof. Retno Saraswati, mewakili FH UNDIP, menyampaikan antusiasmenya atas kerja sama ini. Ia menyebut bahwa kolaborasi antara institusi akademik dan organisasi profesi seperti PERADI sangat penting untuk menjembatani teori dengan praktik.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Mahasiswa dan lulusan kami akan mendapatkan pengalaman praktis langsung dari para advokat profesional,” ujar Prof. Retno.

Sementara itu, Broto Hastono, Ketua DPC PERADI Semarang, menyatakan bahwa kerja sama ini akan terus ditingkatkan dalam bentuk kegiatan akademik dan pelatihan berkelanjutan lainnya untuk menjawab tantangan profesi advokat yang semakin kompleks.

Menuju Ujian Profesi dan Pengangkatan Advokat

Usai mengikuti PKPA, para peserta akan melanjutkan ke tahap Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh DPN PERADI. Hasil dari UPA akan menjadi dasar pengangkatan peserta sebagai advokat resmi yang diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

Sebagai penutup, seluruh jajaran PERADI dan FH UNDIP menyampaikan selamat mengikuti PKPA kepada para peserta. Semoga perjalanan ini menjadi langkah awal yang solid menuju profesi advokat yang mulia (officium nobile), serta membawa kontribusi nyata bagi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading