DPC PERADI Kabupaten Malang Sukses Selenggarakan Ujian Profesi Advokat 2024

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Malang telah sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang bertempat di Grand Miami Hotel, Kapanjen. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pembentukan advokat profesional di Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kegiatan dimulai dengan laporan panitia dan sambutan oleh Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, Agustian Siagian, S.H., yang didampingi oleh Sekretaris DPC, Husairi, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus lainnya. Selanjutnya, acara secara resmi dibuka oleh Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI, yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M.

Turut hadir pula Dr. Solehuddin, S.H., M.H., pengurus DPN PERADI, serta Muhamad Daud Berueh, yang memberikan pengarahan teknis mengenai tata tertib pelaksanaan ujian sebagai pengawas UPA.

“UPA merupakan tahap krusial setelah peserta menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ini adalah langkah nyata menuju pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat,” ungkap Imam Hidayat dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan bahwa seluruh proses ujian di PERADI dilakukan secara obyektif, transparan, dan bebas intervensi, dengan tingkat kelulusan yang tinggi selama peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Sementara itu, Agustian Siagian menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan jumlah peserta tahun ini.

“Tahun lalu hanya 11 peserta, kali ini meningkat menjadi 17 peserta. Bahkan ada peserta yang merupakan guru besar, pensiunan jaksa, dan mantan panitera. Ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan yang terus tumbuh terhadap PERADI di Malang Raya,” ujarnya.

UPA yang digelar ini menjadi momentum penting dalam mencetak advokat yang berintegritas dan berkompeten. Hasil ujian akan diumumkan secara resmi melalui website PERADI di www.peradi.id, paling lambat dalam enam minggu ke depan.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading