Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia  (PERADI)  bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP)  telah resmi dibuka pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Pendidikan Profesi ini dikhususkan bagi para Sarjana Hukum yang akan menjadi calon Advokat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL. M., yang didampingi oleh Broto Hastono, S.H.,M.H., (Ketua DPC PERADI Semarang) dan jajaran pengurus DPC membuka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bertempat di Gedung FH Universitas Diponegoro.

Dari pihak Undip dihadiri oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.,M.Hum. ( Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H, M.H.,(Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Solechan, S.H, M.H., Wakil Dekan Bidang Sumberdaya, Darwanto, S.H.,KTU/Manager & Dr. Erry Agus Priyono, S.H, M.Si.

(Direktur Diponegoro Law. Firm).

Pendidikan Khusus  Profesi Advokat yang dikenal dengan (PKPA) merupakan prasyarat yang wajib dilalui oleh setiap lulusan Sarjana Hukum bilamana ingin menjadi Advokat sebagaimana ditegaskan dalam UU No 18 Tahun 2003 ttg Advokat. Dalam pelaksanaannya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara No 95/PUU/XIV/2016 tentang pengujian materiil UU Advokat. Pada pokoknya dalam penyelenggaraan PKPA diharuskan berkejasama dengan Perguruan Tinggi yang Fakultas Hukumnya minimal terakreditasi B.

Setelah peserta mengikuti PKPA akan dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI.

Selamat menempuh PKPA buat seluruh peserta.

Salam Officium Nobile.

Sekretariat Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia