PERADI DPC Batam dan Universitas Putra Batam Gelar PKPA: Mencetak Advokat yang Jujur dan Berintegritas

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kembali diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Batam bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Putra Batam (UPB). PKPA Angkatan I tahun 2022 ini dibuka secara resmi pada Sabtu, 22 Juli 2022 dan dilaksanakan secara hybrid, yakni gabungan daring dan luring.

Kolaborasi Strategis PERADI dan Universitas Putra Batam

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerjasama ini sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan penyelenggaraan PKPA dilakukan oleh organisasi advokat bekerja sama dengan perguruan tinggi hukum terakreditasi minimal B.

“Dengan demikian, sangat jelas bahwa penyelenggaraan PKPA adalah kewenangan PERADI, sebagaimana diatur dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” ujar Luhut.

Jalan Panjang Menuju Advokat Profesional

Dalam arahannya kepada para peserta, Luhut menguraikan tahapan menjadi advokat profesional: dimulai dari mengikuti PKPA, lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), menjalani magang, hingga pelantikan dan penyumpahan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi.

Lebih dari itu, Luhut juga mengingatkan pentingnya integritas dan kejujuran dalam profesi advokat. Mengutip Presiden Amerika Serikat sekaligus seorang advokat, Abraham Lincoln, Luhut menyampaikan:

“Hei para advokat, berusahalah jujur karena di luar sana ada persepsi bahwa advokat hanya membela yang salah. Kalau Anda tidak jujur, Anda tidak akan dipercaya.”

Rektor dan Ketua DPC: Harapan Besar bagi Lulusan PKPA

Rektor Universitas Putra Batam, Dr. Nur Elvi Husda, S.Kom., M.Si., menyampaikan keyakinannya bahwa meskipun dilaksanakan secara hybrid, kualitas pembelajaran PKPA tetap terjaga.

“Harapan kami dari UPB sangat besar, peserta bisa lulus 100% dan menjadi advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi kejujuran serta keadilan,” ungkap Nur Elvi.

Sementara itu, Radius, S.H., M.H., Ketua PERADI DPC Batam Raya, memberikan dorongan kepada peserta untuk mengikuti PKPA dengan sungguh-sungguh mengingat durasi yang cukup singkat, yaitu hanya 5–6 minggu.

“Menjadi advokat memerlukan pengorbanan besar. Integritas adalah modal utama karena **profesi advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile),” tegas Radius.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading