Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Putra Batam, PERADI DPC Batam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA ini diselengarakan pada Sabtu 22 Juli 2022 dan pembukaan serta kegiatan PKPA dilangsungkan secara hybrid.

Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum DPN  PERADI, dalam sambutan pada acara pembukaan PKPA berharap jika kerjasama antara PERADI DPC Batam dengan Fakultas Hukum Universitas Putra Batam dapat berlangsung dengan baik.

“Mahkamah Konstitusi menegaskan kalau PKPA harus diselenggarakan oleh Organisasi Advokat bekerjasama perguruan tinggi hukum dengan akreditasi minimal B.” lanjut Luhut.

Dengan pertimbangan demikian, menurut Luhut, telah jelas kalau penyelenggaraan PKPA sebagaimana dimaksud dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah kewenangan dari PERADI.

Luhut juga berpesan kepada peserta PKPA untuk mengikuti PKPA sejak awal hingga akhir. Setelah selesai mengikuti PKPA, maka akan diikuti dengan Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Jika sudah lulus UPA, maka diikuti dengan persyaratan magang dan untuk selanjutnya dilantik oleh PERADI dan disumpah dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi. Jadi kalau semua tahapan itu sudah dilalui saudara akan menjadi advokat.” ujar Luhut

Luhut juga meminta agar para peserta PKPA dapat menjadi advokat yang berintegritas dan jujur dan dapat dipercaya.

“Sebagai penutup saya mengutip perkataan Abraham Lincoln seorang advokat yang menjadi Presiden Amerika : Hei para Advokat kamu berusahalah jujur karena diluar sana ada persepsi para advokat itu membela yang salah. Dengan kata lain Abraham mengatakan kalau anda tidak berusaha jujur anda akan menjadi orang yang tidak akan dipercaya.” tutup Luhut

Dr. Nur Elvi Husda, S.Kom., M.Si., Rektor Universitas Putra Batam,  menyampaikan meskipun kegiatan PKPA masih dilakukan secara hybrid, namun ia yakin kalau materi yang disampaikan akan diterima dengan baik dan seluruh peserta PKPA dapat memenuhi syarat sebagai Advokat.

“PKPA Angkatan I tahun 2022 Hari ini kita laksanakan secara hybrid, hal tersebut tidak  mengurangi apa  yang bisa kita dapatkan nantinya. Harapan kami dari UPB sangat besar sekali, peserta bisa lulus 100% dan semoga calon advokat nantinya bisa menjadi advokat yang berintegritas yang menjunjung tinggi kejujuran serta keadilan.” pungkas Nur Elvi.

Dalam kesempatan yang sama, Radius, S.H., M.H., Ketua PERADI DPC Batam Raya, berharap agar seluruh peserta PKPA dapat mengikuti kegiatan PKPA secara serius.

“DPC Batam Raya meminta agar semua peserta mengikuti PKPA ini dengan serius karena waktu pelaksanaan PKPA juga sangat singkat. Hanya memakan waktu 5-6 minggu sudah tuntas. Menjadi seorang advokat harus ada pengorbanan yang sangat luar biasa. Integritas yang tinggi juga harus kita miliki bersama karena profesi kita adalah profesi yang mulia.” harap Radius