Ujian Profesi Advokat adalah sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat sebagaimana ditetapkan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, DPC PERADI Semarang menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada tanggal 4 Maret 2023, bertempat di Gedung Penghubung Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan diikuti oleh 19 orang peserta.
Dalam kegiatan tersebut, DPN PERADI menghadirkan dua orang pengurus sebagai pengawas ujian, yakni Rasida Siregar, S.H. dan Sri Suparyati, S.H., LL.M. selaku Ketua dan Sekretaris Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPN PERADI yang bertujuan menjaga integritas selama berjalannya pelaksanaan UPA di DPC PERADI Semarang.
Ujian Profesi Advokat dimulai pukul 09.00 WIT dengan jumlah soal 120 buah. Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat diantaranya adalah peran dan fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN.
“Ujian Profesi Advokat ini merupakan salah satu dari rangkaian syarat untuk dapat disumpah oleh Pengadilan tinggi dan dilantik oleh organisasi profesi sehingga bisa mendapatkan kartu advokat. Dengan begitu dapat membuka kantor hukum dan berpraktek mendampingi klien. Selain UPA, advokat juga harus magang agar nantinya mahir melakukan pendampingan terhadap klien.” Jelas Broto Hastono, S.H., M.H., CRA., CLI., CTL., CCL. selaku Ketua DPC PERADI Semarang.
Pada kesempatannya, Broto menyampaikan bahwa kompetisi antar Advokat semakin berat karena berbagai Organisasi Advokat juga melakukan hal yang sama yaitu menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan mengusulkan penyumpahan Advokat ke Pengadilan Tinggi. Hal tersebut juga meningkatkan persaingan yang ketat, namun kiranya, Broto berharap para Advokat tetap bisa menjaga solidaritas.
Broto juga berharap, Calon Advokat yang akan tergabung dalam PERADI di bawah kepengurusan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. dapat benar-benar mempersiapkan pengetahuan dan ketrampilannya sebelum membuka kantor hukum dan meningkatkan tali silahturahmi dengan para Advokat untuk mengasah kemampuan diri dan belajar lebih banyak.
Selain Broto, Sri Suparyati ikut memberikan tanggapan dan menyampaikan harapannya bagi Calon Advokat yang mengikuti UPA. Sri Suparyati berharap seluruh peserta dapat lulus UPA dan menjadi Advokat yang bermutu dan berkualitas bagi PERADI Rumah Bersama Advokat serta bagi nusa dan bangsa.