PERADI Hadiri Forum ASEAN di Kuala Lumpur, Bahas Perlindungan Sosial Pekerja Migran

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang diwakili oleh Febi Yonesta, Ketua Bidang Pro Bono DPN PERADI, menghadiri Forum Dialog ASEAN bertema “Advancing the Social Protection of Migrant Workers in ASEAN Region”.

Acara yang berlangsung di Hotel Swiss Garden, Bukit Bintang, Kuala Lumpur ini diselenggarakan oleh Migrant Forum in Asia, bekerja sama dengan Malaysian Bar Council Migrants, Refugees and Immigration Affairs Committee, serta organisasi Our Journey.

Forum Lintas Negara untuk Perlindungan Pekerja Migran ASEAN

Forum ini diikuti oleh 18 peserta terpilih yang merupakan perwakilan dari komunitas hukum dan organisasi masyarakat sipil dari Malaysia, Filipina, Indonesia, dan Thailand. Seluruh peserta berasal dari jejaring Lawyers Beyond Borders, organisasi advokat, dan NGO yang aktif dalam isu migrasi.

Forum ini bertujuan untuk:

  • Memahami permasalahan pekerja migran di negara asal dan negara tujuan.

  • Mengidentifikasi dukungan yang dapat diberikan oleh komunitas hukum.

  • Membahas tantangan akses terhadap keadilan dan hambatan layanan hukum bagi migran.

Resolusi Bersama: Advokat ASEAN Perlu Ambil Peran Aktif

Di akhir sesi, peserta forum menyepakati sejumlah rekomendasi penting yang menjadi resolusi bersama, antara lain:

  1. Mendorong negara-negara ASEAN untuk meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Konvensi ILO terkait;

  2. Mendesak disusunnya instrumen hukum yang mengikat sebagai kelanjutan dari Deklarasi Hak-Hak Pekerja Migran ASEAN;

  3. Mendorong organisasi advokat di negara ASEAN untuk:

    • Menyediakan layanan hukum bagi pekerja migran dan keluarganya;

    • Membentuk unit khusus yang menangani isu migrasi dan hak pekerja;

    • Memperkuat kerja sama lintas negara demi perlindungan pekerja migran.

Komitmen PERADI untuk Akses Keadilan Bagi Pekerja Migran

Febi Yonesta, yang juga Managing Partner di FAIR & Associates, menegaskan bahwa kehadiran PERADI di forum ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang organisasi advokat terbesar di Indonesia untuk memperluas akses terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti pekerja migran.

“Forum Dialog ini bisa menjadi jembatan kerja sama konkret, tidak hanya antar organisasi advokat, tetapi juga dengan masyarakat sipil lintas negara di kawasan ASEAN,” jelas Febi.

Keterlibatan aktif DPN PERADI dalam forum internasional ini membuktikan bahwa advokat Indonesia siap berperan dalam agenda perlindungan hukum pekerja migran, baik di tingkat nasional maupun regional.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading