Setelah mulai melandainya Covid 19, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara tatap muka yang diselenggarakan oleh PERADI DPC Semarang dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro akhirnya resmi dibuka pada Sabtu 18 Juni 2022. Pembukaan PKPA dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung H Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang dan diikuti oleh 21 orang dari sejumlah tempat di Propinsi Jawa Tengah.

Dimulai pada pukul 08.00 WIB, Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI yang hadir secara online, membuka PKPA secara resmi. Imam menyampaikan kepada seluruh peserta PKPA bahwa mengikuti PKPA merupakan  syarat dan salah satu tahapan bagi calon Advokat untuk dapat menjadi advokat. Selain itu ada syarat lainnya yaitu mengikuti dan lulus Ujian Profesi Advokat, dan terakhir dilantik dan disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi. Seluruh syarat ini adalah syarat yang telah ditentukan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Selamat menempuh pendidikan profesi bagi seluruh peserta PKPA,” kata Imam Hidayat dalam sesi pembukaan PKPA Angkatan ke – 3 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Angkatan.

Kegiatan Pembukaan PKPA ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Solechan, S.H., M.H., Supervisor Sumber Daya Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Andhi Susetyo, S.T., Direktur Diponegoro Law Firm Ery Agus Priyono, S.H., M.Si., General Manager Diponegoro Law Firm Budiarto, S.H., M.S., Manager Tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Dirwanto, S.H., Ketua PERADI DPC Semarang Broto Hastono, S.H., M.H., CRA., CLI., CTL., CCL.  dan Anggota Dewan Kehormatan DPC PERADI Semarang Dwi Saputra, S.H.

Solechan, S.H., M.H., Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya PKPA hingga Angkatan ke-3. Dia juga berharap semua peserta PKPA bisa mengikuti pendidikan PKPA sampai selesai.

Broto Hastono, Ketua PERADI DPC Semarang, menegaskan PERADI dibawah Pimpinan Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M. lah yang terdaftar di pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro hingga Angkatan ke-3. Broto juga berharap dengan mengikuti kegiatan PKPA, para peserta bisa menjadi advokat yang menjunjung tinggi kode etik profesi advokat.

Sebagai materi pembuka dalam PKPA, para peserta PKPA mempelajari materi  Fungsi dan Peran Organisasi Advokat yang disampaikan oleh Imam Hidayat, Sekretaris Jenderal DPN PERADI.  Dalam paparannya, Imam menyatakan bahwa Peradi akan bekerja dan berupaya semaksimal mungkin untuk mencetak advokat yang berkualitas sesuai dengan tujuan pembentukan organisasi advokat sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat.

Karena profesi advokat sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman memberikan pelayanan dalam bentuk jasa hukum baik pendampingan maupun pembelaan terhadap masyarakat pencari keadilan, akan selalu dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas ilmu hukum yang dimiliki secara terus menerus dengan mengikuti kegiatan Continuing Legal Eduction. PERADI juga sudah membuat berbagai bentuk Continuing Legal Eduction terutama dengan kelas pendidikan mandiri yang bisa diakses gratis.

PKPA Angkatan ke-3 ini akan berlangsung dari 18 Juni 2022 sampai dengan 24 Juli 2022.