Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jayapura sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Suni Hotel & Convention, Abepura, Jayapura, pada Rabu, 7 Desember 2022. Ujian ini menjadi tonggak penting dalam proses kaderisasi advokat profesional di Tanah Papua, khususnya di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
UPA Sebagai Tahapan Penting Menuju Profesi Advokat
Ujian Profesi Advokat merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh setiap calon advokat setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Pelaksanaan ujian dimulai pukul 09.00 WIT, dengan total 120 soal pilihan ganda yang mencakup berbagai aspek hukum. Materi yang diujikan antara lain peran dan fungsi organisasi advokat, Kode Etik Advokat, hukum acara pidana dan perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara peradilan hubungan industrial (PHI), serta hukum acara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kehadiran DPN PERADI Perkuat Komitmen Profesionalisme
Ujian ini mendapat dukungan langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang diwakili oleh Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum, dan B. M. Okto Bernard F. Sitompul, S.H., selaku Sekretaris Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Okto menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para peserta. “Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat. Kami berharap para peserta dapat menjawab seluruh soal dengan lancar serta mengikuti tata tertib yang ada agar ujian berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
DPC Jayapura Dorong Lahirnya Advokat Berkualitas di Papua
Sekretaris DPC PERADI Jayapura, Christian G. Pioh, S.H., C.L.A., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPN PERADI dan partisipasi seluruh peserta. Ia berharap ujian ini dapat melahirkan advokat-advokat unggul yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Papua.
“Kami berharap, semoga ke depan lahir advokat-advokat yang berkualitas dari rahim PERADI RBA di Jayapura. Meningkatnya jumlah advokat yang berkualitas akan berdampak langsung pada meningkatnya kesadaran hukum masyarakat,” ungkapnya.
Pelaksanaan Ujian Berlangsung Tertib dan Tanpa Pelanggaran
Menutup rangkaian kegiatan, Okto menyampaikan apresiasi kepada peserta atas kedisiplinan dan integritas yang ditunjukkan selama ujian berlangsung.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap peserta UPA karena selama ujian berlangsung tidak ada ditemukan pelanggaran,” tuturnya.
Dengan suksesnya pelaksanaan UPA di Jayapura ini, PERADI kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan advokat yang berintegritas dan profesional di seluruh penjuru Indonesia, termasuk wilayah paling timur Tanah Air.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.