TM Mangunsong Kembali Terpilih sebagai Ketua PERADI DPC Jakarta Pusat: Komitmen pada Soliditas, Profesionalisme, dan Integritas

Musyawarah Cabang (MUSCAB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Pusat sukses digelar pada Jumat, 29 Juli 2022, bertempat di Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta. Dalam forum tersebut, TM Mangunsong, S.H. kembali terpilih secara sah untuk memimpin PERADI DPC Jakarta Pusat periode 2022–2026.

Demokrasi Organisasi Berjalan Dinamis

MUSCAB yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh para advokat anggota DPC Jakarta Pusat, jajaran perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, serta dua kandidat ketua, yakni Saiful Anam, S.H., M.H., dan TM Mangunsong, S.H.

Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H., dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa posisi Ketua DPC bukan sekadar jabatan administratif, melainkan peran penting dalam menjaga marwah dan integritas organisasi.

“Menjadi Ketua DPC adalah tentang melayani anggota dan memperjuangkan kualitas profesi advokat. Kritik dari anggota bukan untuk dijauhi, melainkan dirangkul, karena itu adalah bentuk kepedulian,” tegas Imam.

Ajakan untuk Bersatu dan Bekerja Bersama

Dalam pidato kemenangannya, TM Mangunsong menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Saiful Anam, lawannya dalam kontestasi, seraya menyebutnya sebagai advokat muda potensial yang layak diberi ruang dalam kepengurusan organisasi.

“Visi kami jelas: menjadikan PERADI DPC Jakarta Pusat sebagai contoh dalam berorganisasi yang profesional, solid, dan berdaya guna bagi seluruh anggota,” ujar Mangunsong.

Ia juga menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya miliknya, tetapi milik seluruh anggota PERADI DPC Jakarta Pusat. “Kami akan merangkul semua pihak untuk memperkuat soliditas dan menjaga integritas organisasi,” tambahnya.

Menolak Advokat Bermasalah, Mendorong Profesionalisme

Menanggapi dinamika migrasi advokat antar organisasi, Mangunsong menyatakan bahwa kepengurusan yang akan disusunnya terbuka bagi semua yang ingin berkontribusi secara positif, namun tetap tegas dalam menjaga kualitas keanggotaan.

“Kami menolak advokat yang memiliki rekam jejak bermasalah atau pernah dipecat dari organisasi advokat lain,” tandasnya.

Pesan Ketua Umum PERADI: Advokat Harus Melek Teknologi dan Isu Kontemporer

Sebelum pelaksanaan MUSCAB, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menyampaikan pesannya kepada seluruh peserta bahwa advokat saat ini harus mampu menjawab tantangan zaman. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap isu-isu teknologi, termasuk perkembangan kripto dan pembaruan hukum melalui RUU KUHP.

“Advokat harus terus memperbarui pengetahuan agar mampu membela masyarakat secara profesional dan terukur,” ujar Luhut.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading