Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id
“PERADI DPC Medan menggelar Ujian Profesi Advokat 2025 sebagai langkah penting dalam membentuk advokat yang berintegritas dan berkompeten. Ujian ini menjadi ujian moral, etik, dan profesional bagi calon penegak hukum Indonesia.”
Tahapan Penting Menuju Profesi Advokat
Bertempat di Hotel Grand Inna, Kota Medan, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Medan pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam perjalanan calon advokat setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Baik PKPA maupun UPA merupakan mekanisme penting untuk memastikan kesiapan calon advokat secara akademik, etis, dan profesional sebelum diangkat serta disumpah secara resmi sebagai advokat.
Pesan Integritas dari DPN PERADI
Acara dibuka oleh H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI, yang hadir langsung ke lokasi kegiatan bersama M. Daud Berueh, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI) dan Dwi Ngai Sinaga, S.H., M.H. (Ketua DPC PERADI Medan).
Dalam sambutannya, Syahrizal Effendi Damanik menegaskan bahwa profesi advokat adalah profesi terhormat yang menuntut tanggung jawab moral tinggi.
“Profesi advokat adalah profesi mulia. Karenanya, setiap advokat harus menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas komitmen DPC PERADI Medan dalam menjaga mutu pelaksanaan PKPA dan UPA secara konsisten dan profesional.
Ujian Karakter dan Kecakapan Hukum
Sementara itu, M. Daud Berueh, Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, mengingatkan bahwa UPA bukan sekadar ujian akademik, melainkan ujian karakter dan kesiapan etik bagi calon penegak hukum.
“Ujian ini bukan hanya soal kelulusan, tapi juga kesiapan mental dan moral untuk menjadi penegak hukum yang adil dan berkeadaban. Jadikan proses ini sebagai bagian dari penguatan karakter sebagai advokat,” pesannya.
Komitmen DPC Medan: Mencetak Advokat Tangguh
Ketua DPC PERADI Medan, Dwi Ngai Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa DPC Medan berkomitmen melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga berintegritas dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan PKPA dan UPA agar mampu menghasilkan advokat profesional dan tangguh, yang menjadikan etika sebagai pedoman utama,” ujarnya.
Profesionalisme dan Akuntabilitas
UPA dirancang untuk mengukur kemampuan analisis, pemahaman hukum, serta integritas calon advokat dalam menerapkan prinsip keadilan. Hasil kelulusan akan diumumkan secara resmi melalui laman www.peradi.id selambat-lambatnya enam minggu setelah ujian dilaksanakan.
Melalui proses pendidikan dan pengujian yang ketat, PERADI menegaskan komitmennya menjaga mutu profesi advokat di Indonesia. Setiap advokat yang lahir dari proses ini diharapkan menjadi bagian dari garda terdepan penegakan hukum — profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.





