Ujian Profesi Advokat PERADI di FH UGM: Menjaga Integritas, Meneguhkan Etika Profesi

“DPC PERADI Bantul bekerja sama dengan DPN PERADI menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat di Yogyakarta, mengukuhkan komitmen membentuk advokat yang jujur, berkualitas, dan beretika.”

Suasana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Sabtu 10 Mei 2025, dipenuhi oleh semangat dan kesungguhan para calon advokat dari berbagai daerah. Di bawah pengawasan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) digelar oleh DPC PERADI Bantul. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas ujian, tetapi perwujudan dari proses panjang pembentukan integritas profesi hukum di Indonesia.

Kehadiran M Daud B, Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, bersama Lasbok Marbun, S.H., M.H., Ketua Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Berkelanjutan, menandai keseriusan DPN PERADI dalam memastikan pelaksanaan UPA berjalan sesuai dengan standar profesional. Mereka didampingi oleh para Ketua DPC PERADI se-Daerah Istimewa Yogyakarta: Wijaya Kusuma dari Bantul, Dr. Iwan PK Setiawan dari Sleman, dan Ahmad Mustaqim dari Yogyakarta, yang turut membuka secara resmi kegiatan tersebut.

UPA sebagai Gerbang Profesi: Jujur, Disiplin, dan Taat Etika

Dalam sambutannya, M Daud menggarisbawahi bahwa UPA merupakan tahap krusial dalam perjalanan seseorang menjadi advokat. Setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), setiap calon diwajibkan menempuh ujian ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan kedisiplinan dalam mengikuti ujian, sebagai bagian dari pembentukan karakter advokat sejak dini.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPC PERADI Bantul, Wijaya Kusuma, yang menyatakan bahwa UPA bukan sekadar penilaian akademik, tetapi juga seleksi karakter dan etika. Ia berharap para peserta yang kelak lulus akan menjadi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi adab, etika, dan keadilan.

Yang menarik, tahun ini panitia secara resmi mengundang seluruh Ketua DPC PERADI se-DIY untuk hadir. Langkah ini menjadi simbol penguatan jejaring antarcabang, serta membuka ruang kolaborasi yang lebih erat antarorganisasi profesi di wilayah Yogyakarta.

Transparansi dan Kredibilitas Proses Ujian

Untuk menjamin integritas pelaksanaan, seluruh soal UPA dikirim langsung dari DPN PERADI dalam kondisi tersegel. Materi yang diujikan meliputi berbagai aspek penting dalam praktik hukum, mulai dari Kode Etik Advokat, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, hingga materi lainnya yang menjadi fondasi profesi.

Pengawasan ketat ini merupakan bentuk nyata komitmen PERADI dalam menjaga kredibilitas UPA sebagai syarat mutlak menuju penyumpahan dan pengangkatan sebagai advokat.

Menghidupkan Semangat Profesi melalui Warisan Intelektual

Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran DPC dalam memajukan profesi, DPN PERADI menyerahkan secara simbolis buku karya Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., berjudul “David Goliath: Ketika Advokat (Yap Thiam Hien) Menghadapi Sistem Peradilan Pidana Belum Terpadu”. Buku tersebut diserahkan kepada para Ketua DPC se-DIY, sebagai simbol penguatan nilai-nilai perjuangan advokat dalam menghadapi sistem hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada keadilan.

Ujian, Etika, dan Harapan Masa Depan

Pelaksanaan UPA ini tidak hanya menjadi proses administratif, melainkan juga momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen etis dan solidaritas profesi advokat. Dari FH UGM, semangat advokat muda di Yogyakarta kembali dihidupkan—dengan harapan mereka akan tumbuh menjadi pilar keadilan yang berani, beretika, dan berpihak pada kebenaran.

Pengumuman kelulusan UPA akan diumumkan melalui laman resmi PERADI di www.peradi.id selambat-lambatnya enam minggu setelah pelaksanaan ujian.

Selamat kepada para peserta yang telah menempuh UPA. Jalan panjang menuju panggilan profesi kini telah dimulai.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading