Ujian Profesi Advokat PERADI Kembali Digelar di Fakultas Hukum UGM

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Yogyakarta. UPA merupakan tahapan penting dan prasyarat wajib yang harus dilalui oleh setiap calon advokat di Indonesia setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

UPA angkatan ke-5 tahun 2023 ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H., dan Reinhard Sihar C. Situmorang, S.H., M.H., dari Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI. Keduanya hadir pula sebagai pengawas dalam pelaksanaan ujian.

Profesionalisme dan Integritas Jadi Sorotan

Dalam sambutannya, Imam Hidayat menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh peserta.

“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UPA. Kami berharap para peserta dapat menjawab seluruh soal ujian dengan lancar dan penuh integritas,” ujarnya.

Imam juga menekankan bahwa soal ujian diberikan dalam bentuk pilihan ganda (multiple choice) untuk memudahkan proses evaluasi. Sedangkan keterampilan praktis seperti pembuatan gugatan atau surat kuasa akan didalami lebih lanjut melalui magang dua tahun dan pendidikan advokat berkelanjutan.

Soal Ujian Dijamin Transparan dan Terstandar

Untuk menjamin objektivitas, Reinhard Sihar C. Situmorang menegaskan bahwa seluruh materi ujian dibawa langsung dari Jakarta dalam keadaan tersegel.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan menjauhkan dari potensi kecurangan. Kami juga mengapresiasi kerja sama DPC PERADI Bantul dan FH UGM yang telah membantu menyelenggarakan UPA ini dengan baik,” kata Reinhard.

Komitmen Melahirkan Advokat Berkualitas

Fajar Mulia, S.H., Ketua DPC PERADI Bantul sekaligus Ketua Panitia, menjelaskan bahwa materi UPA mencakup seluruh pengetahuan yang diperoleh dalam pendidikan hukum dan PKPA.

“Kelulusan dalam UPA ini akan menjadi dasar bagi pengangkatan advokat oleh PERADI. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan serius dan bersemangat,” ujarnya.

Dengan diselenggarakannya UPA ini, PERADI kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam sistem hukum Indonesia. Para peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan melanjutkan tahap magang sebelum resmi diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi sesuai domisili hukumnya.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading