“PERADI kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di FH UI, menegaskan bahwa kejujuran adalah modal utama advokat. Ujian ini bukan sekadar tes hukum, melainkan penyaringan moral untuk menjaga marwah profesi.”
Ujian Advokat Sebagai Momentum Integritas
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Suasana penuh semangat itu menjadi saksi bagi para peserta yang telah menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan kini melangkah ke tahap krusial menuju profesi advokat.
Bagi PERADI, UPA bukan sekadar syarat administratif. Ujian ini adalah filter moral yang menentukan siapa yang layak menyandang gelar advokat. Integritas dan kejujuran menjadi nilai utama yang diukur, bahkan lebih penting daripada sekadar kecerdasan hukum.
Kejujuran Sebagai Modalitas Utama
Dalam sambutannya, Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H., selaku Ketua Satuan Kerja UPA, Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADI, menegaskan pentingnya kejujuran sebagai modal awal seorang advokat. “Modalitas awal sebagai advokat adalah kejujuran,” ujarnya di hadapan peserta.
Menurutnya, perilaku jujur dalam mengerjakan soal UPA adalah refleksi dari karakter advokat di kemudian hari. Bagi PERADI, mereka yang mengedepankan integritas dalam ujian akan mampu membawa nilai tersebut ke dalam praktik nyata di ruang sidang maupun saat mendampingi pencari keadilan.
Transparansi Hasil Ujian
UPA yang diselenggarakan PERADI berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Setelah melewati PKPA, ujian ini menjadi syarat wajib sebelum peserta memasuki masa magang dan menjalani sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi.
PERADI menegaskan transparansi dalam hasil ujian. Pengumuman kelulusan akan disampaikan resmi melalui laman www.peradi.id, dengan tenggat maksimal enam minggu setelah ujian berlangsung. Komitmen ini mencerminkan keseriusan organisasi dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para peserta.
Advokat Profesional Bermartabat
Lebih dari sekadar formalitas, UPA di FH UI tahun ini kembali menegaskan esensi profesi advokat: keberanian menjunjung keadilan dan kemanusiaan. Dengan menjadikan kejujuran sebagai fondasi, PERADI berharap lahir advokat baru yang profesional, bermartabat, dan siap mengemban amanah sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.