RBA CLE Series PERADI Bahas Prinsip Perkreditan dan Jaminan Tanah: Advokat Perlu Melek Hukum Properti

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan sesi pendidikan hukum berkelanjutan melalui RBA CLE Series, sebuah inisiatif rutin yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas profesional para advokat di seluruh Indonesia. Kali ini, tema yang diangkat adalah “Prinsip-Prinsip Dasar Perkreditan dan Pemberian Kredit dengan Jaminan Tanah atau Jaminan Tanah dan Bangunan.”

Materi ini dianggap sangat relevan di tengah meningkatnya kebutuhan advokat dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan perbankan, kredit, dan jaminan hak atas tanah.

Disampaikan oleh Ahli Hukum Kredit dan Properti

Sebagai pemateri utama dalam sesi daring ini, Dr. Burhan Sidabariba, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI, membedah prinsip-prinsip dasar sistem perkreditan dan seluk-beluk hukum jaminan dalam konteks perjanjian kredit. Moderator dalam sesi ini adalah Indah Maya Rosanty, S.H., M.H., yang juga merupakan Anggota Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPN PERADI.

Dalam paparannya, Dr. Burhan menjelaskan bahwa jaminan tanah atau bangunan adalah salah satu bentuk jaminan yang paling lazim digunakan dalam praktik perbankan. Namun, ia menekankan bahwa aspek hukum dari jaminan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.

“Banyak persoalan hukum muncul dari perbedaan pemahaman antara kreditor dan debitor mengenai objek jaminan, status hak atas tanah, hingga aspek wanprestasi,” ujar Dr. Burhan. Ia menambahkan, seorang advokat harus memahami tidak hanya struktur perjanjian kredit, tetapi juga peta hukum agraria serta peran lembaga pembiayaan.

Advokat Wajib Melek Hukum Kredit dan Properti

RBA CLE Series ini menjadi forum penting bagi para advokat untuk memperdalam pengetahuan yang seringkali menjadi elemen krusial dalam perkara perdata, khususnya sengketa kredit macet dan eksekusi jaminan. Selain itu, pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip hukum perkreditan juga menjadi bekal penting bagi advokat dalam memberikan nasihat hukum preventif kepada kliennya.

Dengan topik-topik yang terus disesuaikan dengan kebutuhan aktual para advokat, RBA CLE Series dirancang untuk menjadi sarana belajar berkelanjutan yang adaptif, kredibel, dan aplikatif. Topik-topik sebelumnya telah mencakup isu ketidakpastian hukum, pro bono di desa, hingga pemberantasan korupsi—semuanya dipandu oleh pakar di bidangnya.

Komitmen PERADI dalam Pendidikan Profesi

Pendidikan berkelanjutan adalah mandat organisasi advokat, sebagaimana tertuang dalam peraturan organisasi dan etika profesi. Dengan menyelenggarakan RBA CLE Series secara berkala setiap hari Jumat pukul 15.30 WIB, PERADI menegaskan komitmennya untuk menjaga standar tinggi dalam praktik advokat di Indonesia.

Diharapkan, setiap advokat PERADI dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, etis, dan berdampak nyata bagi keadilan masyarakat.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading