Pada 19 April 2024 bertempat di Universitas Dharmawangsa telah dilakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara DPN PERADI dengan Universitas Dharmawangsa Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Peradi Kota Medan Dwi Ngai Sinaga, S.H.,M.H., Sekretaris DPC Peradi Kota Medan Gerald Siahaan, S.H., M.H., mewakili DPN PERADI melakukan pertemuan dengan pihak Universitas untuk penandatanganan MoU tentang PKPA. Dalam pelaksanannya MoU ini diharapkan dapat menghasilkan PKPA yang baik dan berkualitas sehingga menjadi bekal yang berguna bagi para calon advokat.

Penandatangan MoU oleh Pihak Universitas Dharmawangsa diwakili oleh Direktur Pasca Sarjana Univ. Dharmawangsa Prof. Dr.Kusbianto, S.H., M. Hum., Dekan Fakuktas Hukum Univ. Dharmawangsa Dr.Azmiati Zuliah S.H.,M.H., Ka. Prodi Magister Ilmu Hukum Univ. Dharmawangsa Dr. Ariman Sitompul, S.H., M.H.

Dekan Fakultas Hukum Univ. Dharmawangsa berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan menyampaikan Universitas Dharmawangsa siap bekerjasama untuk menyelenggarakan PKPA dengan menyediakan fasilitas yang memadai bagi seluruh peserta dan didukung dengan beberapa tenaga pengajar/dosen yang profesional serta ahli dibidangnya.

Sedangkan Ketua DPC PERADI Medan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Universitas Dharmawangsa atas terselenggaranya kerjasama ini dan menyampaikan bahwa PKPA merupakan tahapan bagi peserta yang belakang Sarjana Hukum yang akan menjadi calon advokat. Selanjutnya setelah PKPA akan dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI.

Salam officium Nobile.
Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.