“PERADI DPC Madura Raya menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di wilayah Jawa Timur, menandai komitmen organisasi dalam membentuk advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan kejujuran.”
Sabtu, 24 Mei 2025 menjadi momentum penting bagi para calon advokat di Jawa Timur. Bertempat di wilayah hukum DPC PERADI Madura Raya, Ujian Profesi Advokat (UPA) kembali digelar sebagai salah satu tahap akhir dalam proses profesionalisasi sebelum seseorang secara sah menyandang status sebagai advokat. Ujian ini bukan semata-mata evaluasi pengetahuan, tetapi juga merupakan proses pembentukan integritas dan karakter.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI. Ia didampingi oleh Jimmy Mboe, S.H., anggota Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta, serta Ketua DPC PERADI Madura Raya, Syafrawi, S.H., beserta jajaran pengurus daerah.
Profesi Advokat: Antara Ilmu dan Moral
Dalam sambutannya, Dr. Imam Hidayat menyampaikan bahwa profesi advokat menuntut lebih dari sekadar kecakapan hukum. Seorang advokat dituntut memiliki tanggung jawab moral yang tinggi, karena setiap langkah dan nasihat hukum yang diberikan membawa dampak besar bagi keadilan dan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kejujuran dan tanggung jawab adalah pilar utama profesi ini. “Kami berharap para peserta dapat menjalani proses ini dengan semangat profesionalisme. Pengetahuan hukum harus diimbangi dengan integritas agar mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab,” ujarnya. UPA, lanjut Imam, bukan hanya soal kelulusan, tetapi tentang kesiapan menjadi bagian dari profesi yang menjunjung tinggi etik dan supremasi hukum.
PERADI: Organisasi Sah dengan Komitmen Etis
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menegaskan bahwa PERADI adalah organisasi advokat yang telah sah secara hukum, terdaftar dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), dan diakui melalui putusan Mahkamah Agung. Sebagai organisasi profesi, PERADI tidak hanya menyelenggarakan pendidikan hukum, melainkan juga menanamkan nilai-nilai etik dan idealisme dalam setiap proses pengkaderan.
Kehadiran langsung jajaran DPN PERADI dalam pelaksanaan UPA kali ini menjadi simbol dari komitmen terhadap objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Menjaga Marwah Profesi di Tengah Masyarakat
Ketua DPC PERADI Madura Raya, Syafrawi, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme peserta UPA dan mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai advokat harus dimulai sejak proses ujian. “Seorang advokat tidak cukup hanya menguasai teori. Yang lebih penting adalah bagaimana menerapkan hukum dengan sikap bermartabat dan menjunjung keadilan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga martabat profesi melalui kedisiplinan, keadilan, dan kepatuhan terhadap kode etik. Bagi Syafrawi, pendidikan dan ujian hanyalah awal dari sebuah tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan sikap rendah hati dan profesional.
Pintu Menuju Pengangkatan sebagai Advokat
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, UPA merupakan syarat wajib bagi peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Hanya mereka yang lulus ujian ini yang dapat melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu proses pengangkatan dan penyumpahan di hadapan Pengadilan Tinggi.
Hasil kelulusan akan diumumkan melalui situs resmi PERADI di www.peradi.id paling lambat enam minggu setelah ujian dilaksanakan. Peserta diimbau untuk terus memantau pengumuman secara daring.
Semangat Profesionalisme dan Etika di Setiap Langkah
UPA yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Madura Raya bukan hanya menjadi seleksi akademik, tetapi juga tonggak awal pembentukan karakter advokat masa depan. Kejujuran dalam menjawab soal, semangat belajar yang tulus, serta penghormatan terhadap etika menjadi cermin dari advokat yang siap mengabdi dengan integritas.
PERADI mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti ujian dengan penuh semangat dan dedikasi. Apa pun hasilnya kelak, proses ini telah menjadi bagian penting dari perjalanan panjang menuju profesi advokat yang beradab, berilmu, dan berpihak pada keadilan.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.