Pengadilan Tinggi Pekanbaru melaksanakan pengambilan sumpah advokat di Pekanbaru pada 23 Februari 2021. Pengambilan sumpah 12 orang advokat dari PERADI RBA DPC Batam Raya tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Nomor : 1376/DPN–PERADI/VIII/2020 tanggal 02 Oktober 2020 di Jakarta.

Upacara pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Dr. Drs H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. dengan membuka sidang terbuka yang ditandai mengetuk palu, selanjutnya membacakan sumpah advokat yang diucapkan oleh 12 Advokat Peradi.

Upacara pengambilan Sumpah dan pelantikan advokat PERADI RBA selain dihadiri oleh para Hakim Tinggi PT Pekanbaru Riau, juga dihadiri oleh DPN Peradi RBA. Tampak Ifdhal Kasim, S.H. Wakil Ketua Umum DPN PERADI RBA

Dalam sambutannya, Panusunan mememberikan pesan agar para advokat yang baru saja disumpah untuk mereenungkan sumpah/janji yang sudah diucapkan

“Karena merupakan ikrar suci anda kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut.

Karena menurutnya, baik dan buruknya wajah penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab advokat.

“Kami ucapkan selamat kepada advokat muda Peradi yang baru dilantik”, tutup Ketua PT Pekanbaru

Radius S.H., M.H., Ketua PERADI RBA DPC Batam Raya juga mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah bagi para advokat PERADI yang baru dilantik. Ia berharap agar para advokat muda dapat menjaga nama baik organisasi.

“Selamat kepada advokat muda Peradi yang baru dilantik, semoga kedepan Peradi semakin banyak lagi membantu masyarakat yang mencari keadilan,” ujar Radius.

Leyanson TM Siagian SH, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PERADI RBA DPC Batam Raya menjelaskan jika semua advokat muda yang baru dilantik ini sudah melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan jika PERADI RBA lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas.