
Advokat dan Keadilan yang Substantif: Rekomendasi Hukum PERADI untuk Rancangan KUHAP 2025
“PERADI menyampaikan rekomendasi hukum resmi atas RUU KUHAP 2025, menegaskan peran strategis advokat sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman dan penjamin keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana Indonesia.” Reformasi hukum acara pidana tidak cukup bila hanya berfokus pada penyempurnaan…