Advokat Baru DPC PERADI Medan Resmi Diangkat dan Diambil Sumpahnya

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Medan, prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Advokat PERADI kembali dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat-advokat profesional dan berintegritas. Acara ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para calon advokat yang telah menyelesaikan seluruh tahapan menjadi bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Pengangkatan Advokat Sesuai Mandat UU Advokat

Acara ini diawali dengan prosesi pengangkatan calon advokat oleh PERADI, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengangkatan dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Burhan Sidabariba, S.H., M.H., dan didampingi oleh Ketua DPC PERADI Medan, Hendrick P.S. Napitupulu, S.H., M.H. beserta jajaran pengurus DPC Medan.

Prosesi Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Medan

Setelah resmi diangkat sebagai advokat oleh DPN PERADI, para peserta melanjutkan tahapan penting berupa pengambilan sumpah atau janji advokat dalam Sidang Terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Prosesi ini menjadi momen sakral yang menegaskan komitmen para advokat untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, etika, dan keadilan.

Pesan Moral: Jaga Integritas dan Martabat Profesi

Dalam sambutannya, Dr. Burhan Sidabariba menyampaikan pesan yang kuat kepada para advokat baru. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan profesi, serta selalu berpegang teguh pada Kode Etik Advokat Indonesia.

“Advokat adalah profesi yang mulia – officium nobile. Maka, menjalankan tugas sebagai advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, tapi merupakan panggilan untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Burhan.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Medan, Hendrick Napitupulu, memberikan pesan praktis kepada advokat muda untuk tidak terburu-buru membuka kantor sendiri. Ia mendorong agar mereka belajar dan berproses terlebih dahulu di kantor advokat senior guna memperkuat pemahaman teknis dan etika dalam praktik hukum.

“Advokat PERADI sebagai bagian dari rumah bersama harus memiliki nilai tambah dibandingkan dengan advokat dari organisasi lain. Nilai itu tercermin dari kualitas, integritas, dan etika dalam menjalankan profesi,” ujarnya.

Menjadi Advokat PERADI: Komitmen Profesi yang Mulia

Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar. Melalui jalur resmi dan prosedural yang dijalankan oleh PERADI, para advokat baru kini telah menjadi bagian dari barisan penegak hukum yang akan bersentuhan langsung dengan pencari keadilan.

Selamat kepada para advokat yang telah resmi diangkat dan disumpah. Jalankan tugas profesi dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik dan Undang-Undang Advokat.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading