Advokat Baru PERADI Resmi Diangkat di Wilayah Hukum PT Bandung: “Jadilah Penegak Hukum yang Dapat Dipercaya”

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali melaksanakan prosesi Pengangkatan Advokat, kali ini di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Bogor. Momen bersejarah ini menjadi titik awal resmi bagi puluhan calon advokat untuk bergabung dalam profesi mulia di bawah naungan PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA).

Prosesi Pengangkatan dan Kehormatan Profesi

Pengangkatan advokat dilakukan oleh DPN PERADI sebagai Organisasi Advokat resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang berhalangan hadir, diwakili oleh Ifdhal Kasim, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum) dan Azas Tigor Nainggolan, S.H., M.Si., M.H. (Wakil Sekretaris Jenderal). Prosesi ini juga didampingi oleh jajaran DPC PERADI Kabupaten Bogor, termasuk Hj. Tutie Hastika, S.H., M.H. dan Ketua DPC, R Bazri Hambakung, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu, Azas Tigor membacakan Surat Keputusan Pengangkatan dan menyebutkan nama-nama advokat yang resmi dilantik. Acara ini menjadi langkah awal menuju Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, sebagai tahapan akhir sebelum para advokat dapat menjalankan tugas profesionalnya secara sah.

Amanat Ketua Umum: Anti-Korupsi dan Dapat Dipercaya

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ifdhal Kasim, Ketua Umum Dr. Luhut MP Pangaribuan menyampaikan pesan moral yang kuat:

“Jabatan advokat adalah penegak hukum. Maka jadilah penegak hukum yang dapat dipercaya. Jadilah profesional yang anti-korupsi.”

Pesan ini menegaskan bahwa kapasitas intelektual saja tidak cukup. Integritas adalah fondasi utama profesi advokat yang menjunjung tinggi keadilan.

Keadilan di Atas Segalanya

Azas Tigor Nainggolan menambahkan bahwa advokat tidak hanya bekerja untuk klien, tetapi untuk kebenaran dan keadilan. “Jika klien salah, tegurlah. Jika calon klien memaksa melawan keadilan, tolaklah. Seorang advokat bukan sekadar pembela, tetapi pejuang etika hukum,” tegasnya.

Komitmen PERADI RBA: Profesionalisme dan Etika

Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Kab. Bogor, R Bazri Hambakung, menyampaikan bahwa pelantikan ini menandai awal dari tanggung jawab etik dan profesional sebagai bagian dari PERADI RBA.

“Profesi advokat bukan ajang makelar kasus, tetapi perjuangan untuk keadilan. Anda kini terikat dengan organisasi, dengan kode etik, dan dengan amanah untuk menjaga nama baik profesi.”

Bazri menutup sambutannya dengan mengingatkan:

“Jadilah bagian dari advokat yang menyelesaikan masalah, bukan yang menjadi masalah.”

Selamat kepada seluruh advokat baru PERADI RBA. Semoga senantiasa teguh menjaga integritas dan menjunjung tinggi keadilan dalam setiap langkah pengabdian di dunia hukum Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading