[Siaran Pers] PERADI: Kedudukan Advokat dalam Rancangan KUHAP Masih Belum Setara

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) memang banyak menyebut advokat, namun kedudukan profesi ini sebagai penegak hukum masih belum diakui setara. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menilai, rancangan yang baru disepakati di tingkat I oleh Komisi III DPR dan Pemerintah…

