DPN PERADI Angkat Advokat Baru di Wilayah Hukum PT DKI Jakarta

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengangkatan ini merupakan tahapan penting dalam proses profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Acara pengangkatan advokat dilaksanakan pada 16 Maret 2023 di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Saor Siagian, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan Imam Hidayat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI. Adapun pengambilan sumpah atau janji advokat dilaksanakan dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 18 Maret 2023, dipimpin oleh Ketua PT DKI Jakarta, Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum.

Profesi Advokat: Jalan Mulia dengan Tanggung Jawab Besar

Dalam sambutannya, Ir. Esterina D. Ruru, S.H., Koordinator Satuan Kerja Ujian, Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADI menyampaikan selamat kepada 66 calon advokat yang mengikuti prosesi ini.

“Advokat adalah profesi yang mulia. Terima kasih atas kesabaran saudara/i dalam menanti proses ini. Selamat mengikuti prosesi dan selamat menjadi advokat,” ujar Ester.

Sementara itu, mewakili DPC PERADI Jakarta Pusat, T.M. Mangunsong, S.H. mengingatkan bahwa kualitas dan integritas adalah syarat utama menjadi advokat yang mampu menegakkan hukum dan keadilan.

“Pilihan rekan-rekan masuk ke PERADI RBA adalah langkah tepat. Kita memiliki Ketua Umum yang integritas dan keilmuannya tidak diragukan lagi,” ucapnya.

Saor Siagian: Advokat Harus Berintegritas dan Anti Suap

Saor Siagian menegaskan pentingnya nilai-nilai moral dalam profesi advokat. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan advokat merupakan komitmen serius untuk menjalankan profesi secara bertanggung jawab.

“Sumpah advokat bukan sekadar formalitas. Itu adalah komitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, anti suap, jujur, adil, dan tidak memberikan janji atau imbalan kepada hakim atau pejabat, serta menjaga martabat profesi advokat,” tegas Saor.

Ia juga berpesan agar para advokat tetap rendah hati meskipun telah meraih keberhasilan materi:

“Kalau sudah banyak harta, jangan dipamerkan. Profesi ini harus dijalani dengan kesantunan.”

Ketua PT DKI Jakarta: Advokat Harus Hadirkan Keadilan Substansial

Dalam sambutannya saat pengambilan sumpah, Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum. mengucapkan selamat dan harapan besar bagi para advokat baru.

“Semoga kehadiran saudara sebagai advokat dapat membawa tertib hukum dan menghadirkan keadilan yang tidak hanya formal, tetapi juga substantif. Jadikan profesi ini sebagai ladang berkah bagi diri dan keluarga,” tuturnya.

Selamat bertugas kepada para advokat baru PERADI. Jadilah pilar penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kehormatan profesi Officium Nobile di tengah dinamika dunia hukum Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading