Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) telah melakukan Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang Pada 04 Maret 2024.

Pengangkatan Advokat diangkat oleh Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., yang diwakili oleh Saor Siagian, S.H.,M.H., (Wakil Ketua Umum) & Imam Hidayat, S H.,M.H., (Sekretaris Jenderal) dengan didampingi oleh Broto Hastono, S.H.,M.H.,(Ketua DPC PERADI Semarang) dan jajaran pengurus DPC Semarang.

Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Sekretaris Jenderal DPN PERADI Imam Hidayat, S.H., M.H., membacakan Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dan nama peserta calon advokat yang diangkat menjadi advokat.

Setelah para calon Advokat diangkat sebagai Advokat PERADI oleh DPN PERADI, kemudian akan dilanjutkan dengan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 5 Maret 2024.

Wakil Ketua Umum Saor Siagian dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada Saudara-saudari yang sudah diangkat menjadi advokat peradi, sekarang saudara-saudari sudah menjadi rekan sejawat, harus ingat juga bahwa menjadi advokat tidaklah mudah berproses kurang lebih 4 tahun ketika kuliah hingga pendidikan profesi serta dilantik di sumpah Pengadilan, bahkan hari ini pula anda sudah menjadi penegak hukum.

Lakukanlah peran menjadi advokat dengan dengan sepenuh jiwa. Saya juga berpesan untuk rekan-rekan advokat yang sudah dilantik ini untuk tidak melakukan praktik suap, jika itu dilakukan maka hal itu merendahkan martabat advokat itu sendiri, bahkan lebih rendah daripada begal, Tutup Saor

Ketua DPC PERADI Semarang Broto Hastono juga menyampaikan Selamat kepada para peserta pengangkatan advokat betul kata bang Saor bahwa suadara-saudari sudah menjadi rekan sejawat yang sudah diangkat oleh Organisasi Advokat yaitu PERADI. Saya menilai hal penting untuk kedepan adalah mereposisi marwah advokat dengan pendidikan yang lebih berkualitas secara nasional, ada standarisasi dalam mewujudkan advokat yang berkualitas. Hal ini merupakan program yang terus didorong oleh DPN PERADI dan tentunya dengan support dan komitmen lintras organisasi advokat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERADI Semarang serta Panitia Penyelenggara dari DPC.

Selamat kepada para Advokat PERADI yang telah diangkat oleh DPN PERADI.

Salam Officium Nobile.
Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia