DPN PERADI Lantik Kepengurusan Baru DPC Kabupaten Malang, Tegaskan Integritas Profesi Advokat

“DPN PERADI resmi melantik kepengurusan baru DPC Kabupaten Malang masa bakti 2025–2029. Pelantikan di Grand Miami Hotel ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas advokat daerah sekaligus menjaga marwah profesi hukum.”


Momentum Baru bagi Advokat di Malang

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai organisasi advokat terbesar di Indonesia dengan melantik kepengurusan baru DPC PERADI Kabupaten Malang. Prosesi pelantikan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Grand Miami Hotel, Kepanjen, dan menjadi langkah penting untuk memperkuat organisasi advokat di bawah naungan PERADI di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Malang.

Ketua Umum DPN PERADI pada kesempatan ini diwakili oleh Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum) bersama M. Daud B, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal). Keduanya secara resmi mengukuhkan Ach Husairi, S.H., M.H. sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang beserta jajaran pengurus untuk lima tahun ke depan.

Pesan Integritas dari DPN PERADI

Dalam sambutannya, Syahrizal Effendi Damanik menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen organisasi. “Kami menaruh harapan besar kepada kepengurusan yang baru dilantik agar mampu menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di wilayah Malang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya para pengurus DPC PERADI Kabupaten Malang menjunjung tinggi kode etik dan memperkuat kapasitas advokat melalui pendidikan berkelanjutan. Pesan ini selaras dengan visi besar PERADI untuk melahirkan advokat yang tidak hanya cakap dalam hukum, tetapi juga berintegritas serta berdaya saing global.

Kehadiran Tokoh dan Dukungan Luas

Pelantikan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., serta Dr. Yayan Riyanto, S.H., M.H. yang menjadi inisiator pembentukan DPC PERADI Kabupaten Malang.

Kehadiran tokoh lain seperti Akhmad Siswantoro, S.H. (Ketua DPC PERADI Kota Malang) dan Syafrawik, S.H., M.H. (Ketua DPC PERADI Madura Raya), serta perwakilan Kongres Advokat Indonesia, PERADI SAI, dan sejumlah advokat senior menambah legitimasi dan kekuatan simbolis dari kepengurusan baru ini.

Harapan untuk Pengurus Baru

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, DPN PERADI menegaskan harapannya agar DPC Kabupaten Malang dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan kualitas profesi advokat di daerah. Kepengurusan ini juga diharapkan menjaga marwah organisasi dan memperluas peran advokat sebagai penegak hukum yang mandiri, bebas, dan bertanggung jawab.

DPN PERADI menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru yang telah dilantik. Amanah yang diberikan diharapkan dijalankan dengan penuh dedikasi demi kemajuan profesi advokat di Kabupaten Malang khususnya, dan Indonesia pada umumnya.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading