Dengan semangat meneladani hukum dan keadilan, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) turut mengambil bagian dalam Konferensi Hukum Internasional ICLAVE ke-5 yang digelar pada 7–8 November 2023 di Labersa Resort, Kabupaten Toba. Konferensi ini merupakan bagian dari perjalanan reflektif menjelang seabad pendidikan hukum di Indonesia, sebuah momen penting dalam menakar arah dan kontribusi dunia hukum nasional ke depan.
Pendidikan Hukum di Ambang Seabad: Saatnya Refleksi dan Inovasi
Konferensi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengusung tema besar tentang evolusi pendidikan hukum di Indonesia. Sebagai pilar penting dalam membangun sistem hukum dan menanamkan nilai keadilan, fakultas-fakultas hukum di Indonesia telah memainkan peran krusial dalam mencetak generasi baru penegak hukum. ICLAVE ke-5 menjadi ruang bersama untuk menakar kembali kontribusi tersebut dalam lanskap hukum kontemporer.
Hadir sebagai pembicara kunci, Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menyampaikan pentingnya hubungan timbal balik antara dunia akademik dan praktik hukum, termasuk kolaborasi berkelanjutan antara fakultas hukum dan organisasi profesi advokat. Hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej dan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian, serta pakar-pakar hukum dari berbagai negara seperti Prof. Harkristuti, Prof. Simon Butt, Prof. Bajpai, Assoc. Prof. Gary F. Bell, dan Agung Pasca.
ICLAVE sebagai Forum Intelektual Asia Tenggara
Lebih dari sekadar konferensi, ICLAVE adalah forum intelektual yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari kawasan Asia Tenggara untuk mempresentasikan hasil penelitian, gagasan, dan solusi terhadap tantangan hukum masa kini. Kolaborasi dengan berbagai fakultas hukum di Sumatera Utara menjadi kekuatan tersendiri yang memperkaya perspektif dan pendekatan terhadap isu-isu hukum yang berkembang.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan globalisasi yang cepat, pendidikan hukum dituntut untuk tidak hanya adaptif, tetapi juga transformatif. ICLAVE ke-5 membuka ruang diskusi bagaimana fakultas hukum dapat memperkuat kurikulum, metode pengajaran, serta relevansi lulusannya di tengah dinamika zaman.
Menuju Masa Depan Pendidikan Hukum yang Berkeadilan
Konferensi ini juga menandai pentingnya kontribusi pendidikan hukum dalam membentuk sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif. Setiap fakultas hukum, setiap pengajar, dan setiap mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal nilai-nilai keadilan, keberimbangan, dan integritas dalam praktik hukum.
ICLAVE ke-5 mengajak seluruh komunitas hukum untuk tidak hanya melihat ke belakang pada pencapaian masa lalu, tetapi juga merancang masa depan dengan strategi yang terarah dan inovatif. Dengan diskusi lintas generasi, lintas disiplin, dan lintas negara, konferensi ini diharapkan dapat menjadi fondasi penguatan jaringan antar institusi pendidikan hukum di Indonesia dan Asia Tenggara.
PERADI Dukung Kolaborasi Akademik dan Praktik Hukum
Kehadiran PERADI dalam ICLAVE ke-5 bukan sekadar simbol partisipasi, tetapi juga bentuk komitmen untuk terus menjalin hubungan erat antara profesi advokat dan lembaga pendidikan hukum. Sebab, dalam membangun sistem hukum yang tangguh dan adil, teori dan praktik harus berjalan beriringan. Inilah semangat yang dibawa DPN PERADI dalam menyongsong 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.