Tangerang – Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan advokat Indonesia (DPC Peradi) Tangerang Raya, Maju Simamora dan Julius Ferdinandus dipercayakan menjadi Juri pada acara Lomba Debat “Mochtar Riady Legal Fair” (MRLF) 2016 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) Lippo Karawaci, Tangerang yang berlangsung pada tanggal 29-30 April. Kegiatan ini bertempat di Universitas Pelita Harapan (UPH) Lippo Village, Karawaci, Tangerang.

Dalam keterangan tertulisnya, Thomas L. Pangaribuan selaku Ketua Panitia Legal Fair 2016 mengatakan bahwa Legal Fair dengan agenda Lomba Debat ini merupakan kompetisi tingkat Nasional antar Universitas dan Perguruan Tinggi se-Indonesia.

“Kegiatan ini diselenggarakan dua tahun sekali dan mulai digelar sejak tahun 2008 hingga sekarang. Untuk tahun 2016 ini, sebanyak 19 Tim Debat dari 17 Universitas dan Perguruan Tinggi se-Indonesia. Masing-masing Universitas mengirim 1 Tim debat da nada dua Universitas yang mengirim 2 Tim Debat sehingga total ada 19 Tim Debat yang berkompetisi pada tahun ini. Lomba Debat ini dimulai dengan sesi penyisihan pada tanggal 29 April hingga sesi final pada tanggal 30 April. Diharapkan setiap Tim Debat dapat menunjukkan kompetensi akademik yang baik dengan berlandaskan pada pengetahuan hukum yang benar. Ajang ini juga menjadi pedoman dalam membangun kesadaran hukum secara luas,” demikian Thomas.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH), Bintan Saragih mengatakan bahwa penyelenggaraan Legal Fair ini merupakan bentuk komitmen dari Universitas Pelita Harapan dalam mengkaji dan menyoroti persoalan global dalam perspektif hukum.

“Sistem dan birokrasi hukum di Indonesia harus dikaji dan ditempatkan dalam berbagai konteks dan perspektif perkembangan global dewasa ini. Maka kami mengangkat Tema Legal Fair tahun 2016 ini yakni: “Dampak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) terhadap Investasi di Indonesia.” Kegiatan Legal Fair ini  harus menjadi wadah pertemuan antara pemberi kerja dengan lulusan atau calon lulusan fakultas hukum, sehingga hubungan baik ini tidak hanya terjalin antara FH UPH dengan para stakeholders, melainkan juga bagi para mahasiswa yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa selain Legal Debat yang diikuti oleh 19 tim dari 17 universitas se-Indonesia juga Legal Expo yang diikuti oleh para stakeholders yakni law firm terkemuka di Jakarta dan perusahaan bertaraf nasional. Menurutnya, ada beberapa isu yang diangkat dalam debat yakni kesiapan Indonesia untuk ikut serta dalam kegiatan TPP, Arbitrase sebagai penyelesaian sengketa MEA, kekebalan Direktur Utama BUMN serta penerapan business judgement rule. Diharapkan agar para mahasiswa hukum di Indonesia memiliki kesadaran tentang pentingnya pembaharuan pengetahuan di luar hukum,” ungkapnya.

Peradi Dorong Prestasi Intelektual di Bidang Hukum

Ketua DPC Peradi Tangerang Raya, Maju Simamora, yang juga dipercayakan sebagai salah satu Dewan Juri pada sesi Final, selain menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan, juga menegaskan pentingnya prestasi intelektual di bidang hukum.

“Kepercayaan yang diberikan ini sebagai bentuk pengakuan akademik terhadap DPC Peradi Tangerang Raya dalam rangka pembangunan hukum nasional. Maka kepercayaan yang diberikan merupakan kebanggaan bagi seluruh DPC Peradi Tangerang Raya sebagai suatu organisasi penegak hukum dan bukan secara individual. Harus diakui bahwa di tengah dinamika penegakan hukum yang sedang bergejolak saat ini, prestasi intelektual di bidang hukum menjadi salah satu upaya untuk mempertegas dan meningkatkan kualitas para advokat sebagai penegak hukum guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan para penegak hukum. Para penegak hukum harus sungguh memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sehingga mencapai keadilan dan persamaan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan mampu mempertajam kualitas para penegak hukum serta kesadaran hukum bagi segenap elemen di tengah persaingan global khususnya profesi advokat sebagai profesi mulia (nobile oficium),” kata Maju.

Maju menambahkan bahwa meskipun kajian yang diperdebatkan dalam Debat tersebut lebih menitikberatkan pada hukum bisnis, namun tema dan materi kajian dalam debat sangat relevan dengan konteks sekarang.

“Persoalan hukum dalam perspektif apapun selalu relevan. Diharapkan agar dengan kegiatan Debat ini dapat menghasilkan kajian ilmiah dan akademis sebagai pedoman hukum bagi masyarakat dalam menghadapi situasi global terutama MEA. Apa yang sudah dijalankan ini penting untuk dipertahankan dan ditingkatkan sehingga ke depan diharapkan lebih sering dibuat dan semakin banyak universitas serta perguruan tinggi yang dilibatkan guna pembangunan hukum nasional secara sinergis baik dari sisi sumber daya manusia, penerapan sistem hukum maupun birokrasi hukum yang melibatkan para penegak hukum,” tandasnya.

UIN Hidayatullah Jakarta Raih Juara I

Kegiatan Lomba Debat “Mochtar Riady Legal Fair” (MRLF) 2016 yang memasuki sesi final pada 30 April, menghasilkan para juara dari universitas yang sebelumnya tidak diunggulkan menjadi Tim Finalis. Menurut pertimbangan para Dewan Juri, yang berhak meraih Juara I yakni Tim dari Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta. Sementara yang berhasil merebut Juara II yakni Tim dari Universitas Pancasila serta Juara III berhasil diraih oleh Tim dari Universitas Surabaya. Selain Tim peserta dari masing-masing Universitas, turut hadir pada kegiatan tersebut berbagai elemen yakni para akademisi, elemen pemerintah daerah Tangerang, staf ahli dari kementerian hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Praktisi, para advokat, awak media serta para undangan (MG)