Jakarta- (28/8/2016) – Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok sejak dibuka pada 16 April lalu, resmi ditutup. Acara penutupan PKPA di ruangan S&T FH UI Depok, Minggu (28/8/16) dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan.

Dalam sambutan penutup, Luhut menegaskan bahwa kegiatan PKPA merupakan jenjang formil bagi para calon Advokat guna mendorong penguatan kapasitas dan kualitas para Advokat yang kualified, berintegritas serta mampu menjaga standar profesi Advokat.

“Kualitas menjadi Advokat butuh pilihan dan perjuangan. Menjadi Advokat adalah profesi mulia (nobile officium) sehingga harus diprioritaskan pada sisi kualitas Advokat melalui tahap formil yakni PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Proses ini membantu penguatan kualitas guna membangun kepercayaan/kredibilitas agar profesi Advokat sungguh-sungguh diakui sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia,” ungkap Luhut.

Luhut menambahkan bahwa kegiatan PKPA dan dilanjutkan dengan UPA, merupakan syarat mutlak sebelum dilantik dan pengambilan sumpah menjadi Advokat.

“PKPA dan UPA adalah jenjang pendidikan sebagai bekal guna memperkuat kapasitas, integritas, profesionalitas dan kredibilitas penegakan hukum dan keadilan terutama bagi masyarakat pencari keadilan, kebenaran dan perlindungan hukum. Setiap Advokat dituntut untuk memahami secara mendalam landasan dan persoalan hukum (knowledge), berintegritas (integrity) serta menjaga kepercayaan masyarakat (trust),” tegasnya.

Pada kesempatan itu, atas nama DPN Peradi, Luhut juga menyampaikan terima kasih dan bangga kepada pihak Kampus terutama Fakultas Hukum UI yang telah membuka ruang kerjasama dengan Peradi dalam menyelenggarakan PKPA ini.

“Terima kasih kepada pihak Kampus yang telah bekerjasama dan rasa bangga kepada para peserta PKPA yang telah memilih untuk berproses selama PKPA berlangsung. Semoga proses ini mampu melahirkan para Advokat yang berkualitas, teruji, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan publik.  Mari kita mulai menanamkan komitmen dan tanggung jawab etis terhadap keadaan hukum yang lebih baik,” tandas Luhut.

Sementara Fasilitator PKPA FH UI Depok, Juned mengatakan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan PKPA periode kedua ini berjalan dengan baik meski banyak hal yang harus dievaluasi dan dibenahi.

“Pihak penyelenggara sudah berusaha menghadirkan para narasumber yang qualified dan berkompeten dengan materi yang diagendakan sesuai kurikulum. Diharapkan agar ke-82 peserta PKPA kali ini mampu menyerap dengan baik materi yang disajikan sebagai modal ilmu. Proses seleksi tidak hanya dinilai dari hasil UPA, tetapi juga pertimbangan dan penilaian dari pihak penyelenggara seperti kehadiran, keaktifan dan juga komitmen setiap peserta selama PKPA berlangsung. Kami akan bekerjasama dengan Peradi soal kriteria dan standar mengikuti UPA dan kelulusan. Terkait Ujian Profesi Advokat (UPA) diagendakan pada tanggal 8 Oktober mendatang,” kata Juned.

Kepada www.peradi.co, salah satu peserta PKPA, Harijanto memberikan apresiasi dan rasa bangga terhadap penyelenggaraan PKPA oleh pihak Kampus dan dalam kerjasamanya dengan Peradi.

“Sebagai salah satu peserta PKPA, saya sangat bangga dan memberikan apresiasi. Semoga kerjasama ini terus berlanjut sehingga ke depan semakin banyak melahirkan para Advokat yang handal dan kualified. Ini menjadi bekal yang penting untuk selanjutnya dapat diterapkan ketika menjalankan profesi Advokat.  Para narasumber tidak hanya memaparkan materi tetapi juga pengalaman di lapangan. Ini yang membuat saya tertantang untuk menjalankan profesi Advokat,” kata Harijanto.

Ia menambahkan bahwa di tengah konstelasi hukum yang belum stabil, maka para Advokat harus disiapkan secara matang serta karakter kepemimpinan yang kuat di internal Peradi.

“Secara khusus saya bangga dengan Kepemimpinan Luhut yang sungguh berjuang untuk menjadikan Peradi sebagai rumah bersama Advokat. Tentu sebelum berproses dalam PKPA ini, kami sudah menentukan pilihan, mana yang terbaik dan dapat menjamin Perhimpunan Advokat ini menjadi lebih baik serta mampu melahirkan para Advokat yang qualified dan profesional. Ada cerminan kepemimpinan yang sungguh menjadi dorongan tersendiri bagi kami. Semoga Pak Luhut Pangaribuan mampu menjadi sosok rekonsiliasi sehingga Peradi menjadi rumah bersama Advokat,” kata Pemerhati Kegiatan Usaha Hulu dan Gas Bumi ini.** (Che)