Jakarta-(8/10/2016) – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Sabtu (8/10) resmi menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) bertempat di ruangan S&T FH UI Depok. Sebanyak 121 peserta yang resmi mengikuti UPA setelah mengikuti proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok sejak dibuka pada 16 April lalu.

Ketua Umum DPN Peradi, Luhut MP Pangaribuan dalam sambutannya menegaskan bahwa UPA merupakan suatu jenjang seleksi formil setelah PKPA bagi para calon Advokat guna mendorong penguatan kapasitas dan kualitas para Advokat yang kualified, berintegritas serta mampu menjaga standar profesi Advokat.

“Advokat adalah profesi mulia (nobile officium). Kegiatan PKPA dan UPA  merupakan syarat mutlak guna mendorong kualitas, kapabilitas, kredibilitas dan integritas para calon Advokat. Sehingga profesi Advokat sungguh-sungguh diakui sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia. Menjaga integritas sebagai seorang Advokat bukan panggilan yang mudah. Namun kita harus mampu membuktikan bahwa Advokat adalah profesi mulia. Buktikan integritas sebagai seorang Advokat,” ungkap Luhut.

Luhut menambahkan bahwa kegiatan UPA, merupakan salah satu tolok ukur dan syarat seleksi wajib sebelum para calon Advokat dilantik dan pengambilan sumpah menjadi Advokat.

“UPA adalah tahap lanjutan setelah PKPA. Ini menjadi syarat mutlak baik secara internal (Advokat) yakni sebagai bekal guna memperkuat kapasitas, integritas dan profesionalitas maupun secara eksternal yakni mempertegas kredibilitas penegakan hukum dan keadilan terutama bagi masyarakat pencari keadilan, kebenaran dan perlindungan hukum. Setiap Advokat dituntut untuk memahami secara mendalam landasan dan persoalan hukum (knowledge), berintegritas (integrity) serta menjaga kepercayaan masyarakat (trust),” tegasnya.

Pada kesempatan itu, atas nama DPN Peradi, Luhut juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kampus terutama Fakultas Hukum UI yang telah membuka ruang kerjasama dengan Peradi dalam menyelenggarakan PKPA dan UPA.

“Atas nama DPN Peradi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kampus yang telah menjalin kerjasama dengan Peradi. Juga rasa bangga kepada para peserta PKPA yang telah memilih untuk berproses selama PKPA berlangsung hingga menjadi peserta UPA hari ini. Semoga proses ini mampu melahirkan para Advokat yang berkualitas, teruji, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan publik.  Mari berjuang bersama, menanamkan komitmen dan tanggung jawab etis terhadap keadaan hukum yang lebih baik. Buktikan bahwa kita mampu menjaga integritas sebagai seorang Advokat dan terutama sebagai salah salah pilar penting penegak hukum,” tandas Luhut.** (Che)