Bertempat di Pusat Pendidikan (Pusdik) Pancasila & Konstitusi, Cisarua Bogor Jawa barat, pada (23-10-2023). Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M.,  turut hadir dalam kegiatan pembukaan Pelaksanaan Bimtek (PHPU) Bagi Advokat, didampingi juga oleh Wakil Sekjend (DPN PERADI), M. Daud Berueh, S.H.

Ketua Umum Peradi juga memberikan kata sambutan dalam acara Pembukaan pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 angkatan ke – III bagi Advokat.

Kegiatan Pelaksanaan Bimtek PHPU dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, S.E, M.SI. Yang mewakili Ketua MK. Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaan Bimtek ini Heru  menyatakan bahwa advokat sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia selain hakim, polisi, dan jaksa, dibentuk untuk menegakkan dan menjalankan aturan hukum yang berlaku demi tercapainya masyarakat yang adil dan beradab. Sebagaimana disebutkan Undang-Undang Advokat, menyatakan kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang menentukan suatu perbuatan bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, dan rasa keadilan. Termasuk pula salah satunya dalam mengawal tegaknya keadilan saat pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Advokat PERADI yang ikut serta dalam Bimtek (PHPU) ini sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang hadir, dimana peserta ini terdiri dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) & Dewan Pimpinan cabang (DPC) Peradi yang diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 23 – 26 Oktober 2023 di (Pusdik) Pancasila & Konstsitusi.

Ketua Umum DPN PERADI juga menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini penting bagi seluruh Advokat Indonesia dalam menghadapi perselisihan Pemilu 2024 yang akan datang, dan Advokat adalah bagian dari kekuasaan kehakiman sebagaimana UUD Tahun 1945 & Advokat juga sebagai penegak hukum sehingga diperlukan standar profesi. Selain itu Advokat juga sebagai penjaga Pancasila & Konstitusi sebagaimana sumpah atau janji Advokat tanpa memandang dari mana asal organisasinya.

Dalam kegiatan ini selain dari PERADI, turut hadir juga Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) & perwakilan dari Pimpinan Organisasi Advokat lainnya, yakni Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) & Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

 

Selamat mengikuti Bimtek PHPU 2024! Advokat Indonesia, Jaya, Jaya, Jaya.

 

Sekretaris Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia

 

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus!