Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI)  telah menyelenggarakan  Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI melalui DPC PERADI Semarang Pada Sabtu 06/07/2024, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang Jawa Tengah.

Ujian Profesi Advokat atau UPA adalah sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dilanjutkan dengan UPA yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat sebagaimana UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pembukaan pelaksanaan UPA ini disampaikan oleh DPN PERADI, Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H., (Ketua Satker UPA DPN PERADI) dengan didampingi oleh Kartika N Dewi Kapitan, S.H., (Sekretaris Bidang Organisasi & Keanggotaan DPN PERADI) & Shindu Arief Suhartono, S.H.,M.H., (Ketua DPC PERADI Kota Semarang) & panitia UPA.

Selanjutnya pengumuman kelulusan UPA akan diinformasikan melalui website resmi PERADI www.peradi.id selambat-lambatnya 6 (enam) minggu dari pelaksanaan UPA.

“Pada Kesempatan ini saya selaku Koordinator Satuan Kerja Ujian Profesi Advokat atas nama Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., mengucapkan Selamat datang kepada para peserta Ujian Profesi Advokat pada tanggal 06 Juli 2024 ini. Saya juga berterima kasih kepada FH Undip Semarang  yang telah membantu ujian ini agar bisa terlaksana dengan baik, juga para pengurus DPC Semarang yang telah mempersiapkan ujian ini dan untuk para peserta selamat menjalankan ujian.”

Ester juga berharap para peserta Ujian Profesi Advokat dapat berlaku jujur dalam menjalankan Ujian Profesi Advokat ini karena modal seorang advokat adalah kejujuran.

Shindu Arief Suhartono, Selamat datang kepada para peserta Ujian Profesi Advokat saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus DPC semarang yang telah membantu ujian ini dan tak lupa kepada DPN Peradi yang telah mendukung kegiatan ujian ini supaya bisa terlaksana dengan baik. Saya juga berharap para peserta bisa mengerjakan soal degan nilai yang baik dan bisa lulus sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selanjutnya, Kartika Nirmala Dewi K , yang bertindak sebagai pengawas, menyampaikan tata tertib pelaksanaan UPA kepada seluruh peserta, sebelum waktu ujian dimulai. Dia menjelaskan agar pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan PERADI. Dia juga menegaskan bahwa buku soal dan lembar jawaban yang akan dibagikan kepada peserta masih dalam keadaan tersegel.

Selamat kepada para peserta yang telah menempuh Ujian Profesi PERADI.

Sekretariat Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Salam Officium Nobile!
Fiat Iustisia Ne Pereat Mundus.