Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Medan resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2024–2028. Acara pelantikan yang digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para tokoh penting di lingkungan DPN PERADI serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M., secara langsung melantik Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, S.H., M.H. sebagai Ketua DPC PERADI Kota Medan, yang sebelumnya telah terpilih melalui Musyawarah Cabang. Turut hadir mendampingi Ketua Umum, antara lain Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H. (Bendahara Umum), M Daud B, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal), Kartika Nirmala Dewi K, S.H. (Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan), dan Dr. Burhan Sidabariba, S.H., M.H. (Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI Sumatera Utara).
Fokus pada Peningkatan Kualitas dan Etika Profesi
Dalam pembekalan pascapelantikan, Ketua Umum DPN PERADI menegaskan bahwa tugas utama para pengurus adalah meningkatkan kualitas profesi advokat. Hal ini dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program Pendidikan Berkelanjutan (Continuing Legal Education/CLE), yang wajib digelar secara konsisten oleh pengurus cabang.
Lebih lanjut, Dr. Luhut juga menekankan pentingnya rekrutmen yang kredibel terhadap calon advokat, dengan menggandeng universitas yang memiliki akreditasi minimal B pada program studi hukum.
“PERADI RBA adalah rumah bersama. Kita harus menjaga mutu dari hulu hingga hilir—dari proses pendidikan hingga pelaksanaan tugas advokat di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Umum juga mengingatkan pentingnya independensi profesi advokat, khususnya di tengah dinamika politik nasional seperti Pemilu 2024. “Profesi advokat harus bebas dari pengaruh politik praktis dan tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran,” tambahnya.
Kode Etik: Pilar Profesi yang Harus Ditegakkan
Dr. Burhan Sidabariba, Ketua DKD PERADI Sumatera Utara, dalam kesempatan yang sama mengingatkan seluruh pengurus dan anggota tentang urgensi menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia. Menurutnya, Dewan Kehormatan adalah garda terdepan dalam menjaga integritas profesi, dan setiap DPC harus berperan aktif dalam menyosialisasikan serta menegakkan aturan etik tersebut.
“Advokat yang melanggar etik bukan hanya merusak dirinya sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi,” tegas Burhan.
Ketua Terpilih DPC PERADI Medan Siap Jalankan Mandat Organisasi
Dalam sambutannya, Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, S.H., M.H. menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI Medan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk bahu-membahu mewujudkan visi organisasi: meningkatkan kualitas, memperluas akses keadilan, dan menjaga martabat profesi advokat.
“Kami siap mengembangkan program kerja yang inovatif dan berdampak langsung pada anggota serta masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PN Medan,” ujar Dwi.
Apresiasi bagi Ketua DPC Sebelumnya
Sebagai bagian dari transisi yang sehat, DPN PERADI juga memberikan apresiasi kepada Hendrikc P. Napitupulu, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI Medan sebelumnya, atas dedikasi dan kontribusinya dalam memajukan profesi advokat di Kota Medan selama masa kepemimpinannya.
Penutup
Dengan semangat baru dan kepengurusan yang telah sah dilantik, DPC PERADI Medan diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu advokat di Sumatera Utara. Jalankan tugas organisasi dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.