Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Widya Karya telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Bertempat di Malang Jawa Timur pada Selasa 12 Desember 2023.

Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dihadiri oleh DPN PERADI, Imam Hidayat, S.H., M.H., selaku Sekretaris Jenderal DPN PERADI, mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., yang didampingi oleh Agustian Anggi Siagian, S.H., selaku Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang dan jajaran pengurus DPC.

Sedangkan dari pihak Universitas katolik Widya Karya dihadiri oleh Dr. Klemens Mere, S.E., M.Pd., M.M., M.H., M.A.P., M. AK., Bhk., selaku Rektor Universitas Katolik Widya karya, dengan didampingi oleh Wakil Rektor I, II, III, dan Dr. Celline Yri Siwi K., S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Katolik Widya Karya, Dr. Klemens Mere yang pada pokoknya menyampaikan ada dua acara dalam kegiatan ini, yang pertama penandatanganan MoU, selanjutnya kuliah tamu menyangkut penguatan kompetensi paralegal. Terima kasih kepada PERADI yang telah mimilih bekerja sama dengan FH Universitas Katholik Widya Karya, kami percaya kerjasama ini akan membangun relasi yang lebih bagus lagi ke depan. Universitas Widya Karya memang kecil tapi untuk SDM dan kualitas nya kami tidak mau kalah dengan yang besar. Sudah 40 tahun Universitas Widya Karya Berkiprah di dunia perguruan tinggi.

Dekan FH Universitas Katolik Widya Karya, dalam sambutannya menyampakaikan banyak bersyukur kami telag diberi kesempatan untuk dapat kerjasama mudah-mudahan awal yang baik ini di tanggal cantik 12/12/2023 pertanda kerjasama kita berjalan dengan baik dan sukses. Ditutup dengan pantun “Burung cendrawasih terbang diatas awan, berasal dari papua, jika kita bicara tentang keadilan, tentu kita harus mengupayakan bersama.”

Sambutan berikutnya adalah dari Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian. Pada pokoknya menyampaikan bahwa MoU antara PERADI Kab Malang dengan FH Universitas Katolik Widya Karya yang pertama kami gandeng, karena beberapa FH Universitas yang lain sudah bekerja sama dengan yang lain. Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan berkesinambungan terus-menerus. Karena kami Organisasi Advokat disalahsatu amar undang-undang itu sebutkan untuk menyelenggarakan pendidikan.

Selanjutnya sambutan Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Imam Hidayat. Pada pokoknya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Ketua Umum DPN PERADI Bapak Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. belau menyampaikan antusias terima kasih atas kerjsa sama nya, pada kesempatan ini beliau tidak hadir karena diwaktu yang sama beliau sedang menjadi narasumber seminar di uki, dan beliau menugaskan saya follow up untuk ini. Tadi juga sudah banyak yang menyampaikan tentang pkpa. pkpa adalah suatu tahapan awal untuk seorang alumni fakultas hukum untuk menekuni profesi advokat. jadi ada pendidikan khusus profesi advokat, selanjutnya UPA, magang 2 tahun sejak bergelar sarjana hukum, dan yang terakhir diangkat oleh organisasi dan bersumpah di pengadilan tinggi wilayah domisili masing-masing.

PERADI kita satu-satu nya yang menjaga kualitas ya pak rektor, mungkin kalo di yang lain bisa cepat lulus, diperadi RBA bisa ikut ujian 2-3 kali. karena kualitas nya terjaga seperti UI,UNDIP, CENDRAWASIH, UGM dan masih banyak yang lain nya universitas yang bekerjasama dengan peradi Rumah Bersama Advokat, termasuk Universitas Katholik Widya Karya ini. Mudah-mudahan kita bisa tumbuh bersama, maju bersama peradi RBA dan harapan nya kedepan bisa berkesinambungan. Tambahnya